Kronologi Gadis Bikin KTP Diduga Dilecehkan Pejabat Disdukcapil, Syaratnya Aneh Cium Pipi Kanan-kiri

Kronologi gadis bikin KTP diduga dilecehkan pejabat Disdukcapil, syaratnya aneh cium pipi kanan-kiri sampai nyanyi Indonesia Raya.

Kompas.com
Kasus gadis bikin KTP diduga dilecehkan pejabat Disdukcapil, syaratnya aneh cium pipi kanan-kiri sampai nyanyi Indonesia Raya. 

‘’Hak dia mau menyangkal. Kewenangan dia, kalau kami kan tugasnya pembuktian. Paling lambat minggu depan, akan kita umumkan secara resmi hasil pemeriksaan kasus ini,’’ tutup Martha.

Sosok Korban

Saat ditemui Kompas.com (grup suryamalang) di rumahnya, SF dengan gemetaran mengaku masih syok dan trauma saat mengingat perlakuan oknum ASN yang melecehkannya.

‘’Saya hanya berniat memiliki KTP agar saya mudah pulang pergi dari Nunukan – Malaysia. Kalau ada KTP, saya bisa buat paspor. Karena orang tua saya semuanya ada di Malaysia,’’ ujar SF, Jumat (10/5/2024).

SF lahir di Sinjai, Sulawesi Selatan pada 18 Maret 2003 lalu dibawa merantau kedua orang tuanya yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia saat berusia 6 tahun.

Tumbuh dan besar di Malaysia, membuat SF belum masuk dalam KK atau akta kependudukan lainnya.

‘’Tapi saya malah mendapat perlakuan tak seharusnya. Saya dilecehkan di dalam ruang kantor pejabat Disdukcapil Nunukan, bernama AH,’’ tutur SF menahan tangis.

Tangisan SF tidak berhenti sampai rumah.

SF yang tinggal dengan keluarganya di Jalan Muhammad Hatta, Nunukan Timur menceritakan apa yang dia alami.

Keluarga pun lalu mengantar SF untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Nunukan.

Malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WITA, SF dan keluarganya melapor ke Mapolres Nunukan.

Laporan SF, teregister dengan Nomor : LP/B/45/V/2024/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALTARA.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, membenarkan masuknya laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum ASN Disdukcapil Nunukan bernama AH.

‘’Laporan kita tindak lanjuti dengan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan). Kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi" ungkap Lusgi.

"Nihilnya saksi yang langsung menyaksikan peristiwa tentu bukan perkara mudah dalam pembuktian. Intinya, kita sedang proses laporannya,’’ jawab Lusgi.

(Kompas.com/Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved