Reaksi Keluarga Vina 2 Nama DPO Dihapus, Sorot Alasan Polisi yang Gak Masuk Akal: Ada Ketidakjujuran

Reaksi keluarga Vina 2 nama DPO dihapus, sorot alasan polisi yang gak masuk akal: berarti selama ini ada ketidakjujuran?

MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/Kompas.com/KompasTV
Orang tua Vina (tengah), Pegi (kanan). 2 nama DPO dihapus, sorot alasan polisi yang gak masuk akal: berarti selama ini ada ketidakjujuran? 

SURYAMALANG.COM, - Reaksi keluarga Vina 2 nama DPO dihapus oleh polisi setelah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dimunculkan dalam konferensi pers.

Dua nama yang dihapus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah Dani dan Andi satu kawanan dengan Pegi. 

Sebagai korban, pihak keluarga Vina terpukul dengan pernyataan polisi yang dengan mudah menghapus dua nama DPO

Hal ini pun semakin membuat keluarga Vina beserta pengacaranya curiga ada ketidakjujuran dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini. 

Luapan rasa kecewa keluarga Vina terhadap Polda Jawa Barat diungkap oleh Putri Maya Rumanti selaku pengacara. 

"Jadi ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," kata Putri Maya saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak keluarga curiga adanya ketidakjujuran dalam persidangan kasus ini.

"Ya kalau ditiadakan kepolisian harus bisa menjelaskan fakta persidangan saat itu, tentunya kan dakwaan itu berdasarkan isi BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada dakwaan, kemudian ada tuntutan, barulah putusan," ujar Putri.

"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," sambung Putri.

Tak hanya kecewa, Putri menyebut pihak keluarga juga terkejut karena tidak ada kejelasan dari polisi terkait dua nama buron kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya karena kaget terhadap pernyataan kepolisian" terang Putri.

"Jadi saya coba menenangkan mereka dan saya katakan bahwa saya akan coba berkoordinasi, coba dan rapatkan dulu sama Pak Hotman (pengacara Hotman Paris Hutapea) terkait hilangnya nama dua DPO ini," ungkap Putri. 

"Tentunya ini jadi PR besar, bukan hanya kepolisian, tapi juga kejaksaan. Kenapa kejaksaan tidak bekerja selama ini mempertanggungjawabkan atas putusan," tegas Putri.

Baca juga: Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan

Kendati dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki telah gugur, tim kuasa hukum keluarga Vina tetap mendorong polisi merujuk pada amar putusan pengadilan para terpidana terdahulu yang menyebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.

"Jadi di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yg harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki kalau dua DPO itu dihilangkan," kata Putri.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved