Berita Viral

Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan

Terungkap tanggapan keluarga Vina setelah polisi berhasil menangkap Egi yang disebut sebagai otak pembunuhan yang sudah buron selama 8 tahun. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan 

SURYAMALANG.COM - Terungkap tanggapan keluarga Vina setelah polisi berhasil menangkap Egi yang disebut sebagai otak pembunuhan yang sudah buron selama 8 tahun. 

Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan soal 2 DPO yang dihilangkan oleh polisi setelah Egi tertangkap.

Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka terakhir dan menghilangkan 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Putusan tersebut mengejutkan banyak pihak termasuk keluarga Vina.

Pengacara Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti memberikan respons terkait putusan tersebut.

Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong alias Egi ke publik. Egi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Seperti diketahui, pihak kepolisian mendadak menghapus dua DPO pembunuhan Vina Cirebon.

Padahal sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kematian Vina.

Namun terkini berubah menjadi hanya menetapkan satu orang.

Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan
Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan (Youtube TribunMedanTV/Kolase Facebook)

Baca juga: Beredar Vide Bocah 7 Tahun di Tulungagung Dipaksa Menenggak Minuman Keras, Polisi Turun Tangan

Satu orang tersebut adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap, Minggu (26/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Egi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Egi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Egi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.id, Minggu (26/5/2024).

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Kini polisi hanya menetapkan Egi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved