Berita Tulungagung Hari Ini

Beredar Video Bocah 7 Tahun di Tulungagung Dipaksa Menenggak Minuman Keras, Polisi Turun Tangan

7 remaja diamankan polisi dari kawasan Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung karena paksa bocah 7 tahun minum miras

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Dua remaja putri yang turut diamankan, dan korbannya,  bocah 7 tahun yang diduga dipaksa menenggak minuman keras. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tujuh remaja diamankan polisi dari kawasan Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Minggu (26/5/2024).

Mereka diduga baru saja memaksa seorang anak laki-laki 7 tahun menenggak minuman keras.

Video tujuh remaja ini disidang oleh warga tersebar di antara warganet Tulungagung.

Seorang pedagang keliling, sebut saja Eko, memaparkan, awalnya tujuh remaja itu pesta minuman keras di sebelah timur Taman Kali Ngrowo.

"Di Timur sana kan juga ada taman. Mereka sebenarnya dari sana," ungkapnya.

Kejadian ini bermula saat korban pulang dan muntah-muntah.

Kepada rang tuanya, anak yang berasal dari kampung sekitar mengaku dicekoki minuman beralkohol.

Korban bersama keluarganya kemudian mencari tujuh remaja itu.

"Korbannya ini mengenali tujuh remaja ini saat melintas di Taman Kali Ngrowo. Mereka kemudian dihentikan," sambungnya.

Tujuh remaja ini lalu disidang ramai-ramai oleh warna di warung yang ada di sisi utara Taman Kali Ngrowo, atau biasa juga disebut warga sebagai Taman Reog Kendang.

Dua di antara 7 remaja ini ternyata perempuan.

Mereka membantah telah memaksa anak 7 tahun itu menenggak miras.

Bahkan mereka menyebut jika anak laki-laki itu yang mengambil botol minuman keras, kemudian menenggaknya.

Namun mereka tidak berkutik setelah korban juga dihadirkan di lokasi.

Karena situasi memanas, ada warga yang melaporkan kejadian ini ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved