Berita Viral

Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan

Terungkap tanggapan keluarga Vina setelah polisi berhasil menangkap Egi yang disebut sebagai otak pembunuhan yang sudah buron selama 8 tahun. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Tanggapan Keluarga Vina Setelah Polisi Tangkap Egi dan Hilangkan 2 DPO: Kami Akan Tanyakan 

Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan dikutip dari WartaKotalive.com.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif."Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Untuk diketahui, delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Egi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.

Menanggapi hal ini, Pengacara Keluarga Vina yakni Putri Maya Rumanti mengungkapkan masih menunggu pernyataan lengkap terkait kepastian jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

“Penyataan 2 DPO tidak ada, mungkin ini kami akan tanyakan langsung,

Mengapa ada statement 2 DPO itu tidak ada,” ujarnya dilansir dari KompasTV.

“Apakah itu memang dari keterangan para saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kami akan tanyakan,” pungkasnya. 

(Tribun-Medan.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved