Berita Malang Hari Ini
Hakim di Kota Malang Denda Pemasang Reklame Liar Rp 500.000 dan PKL Rata-rata Rp 100.000
Untuk para pelanggar reklame, dikenakan denda Rp 500 ribu. Sementara untuk pelanggar PKL, rata-rata terkena Rp 100 ribu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 80 pemasang reklame liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mini Block Office Pemkot Malang, Rabu (29/5/2024).
Dari jumlah 80 pelanggar, sebagian besar didominasi pelanggaran pemasangan reklame tanpa izin (reklame liar). Sedangkan sisanya merupakan PKL yang berjualan pada area terlarang.
Untuk reklame, pelanggarnya dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 25 Ayat 1 Perda Kota Malang No 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Reklame.
Lalu untuk PKL, pelanggarnya dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 25 Ayat 1 Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Malang, Murni Setyowati mengatakan, rata-rata para pelanggar PKL itu sudah pernah ditindak.
"Jadi, mereka sudah pernah ditertibkan satu sampai dua kali. Dan saat ditindak, mereka mengaku sudah diingatkan petugas," jelasnya.
Untuk para pelanggar reklame, dikenakan denda Rp 500 ribu. Sementara untuk pelanggar PKL, rata-rata terkena Rp 100 ribu.
"Untuk PKL yang sudah terkena razia hingga empat kali, dendanya Rp 200 ribu," tambahnya
Dari sidang yang dilakukan selama dua jam tersebut, terkumpul uang denda hingga mencapai Rp 21,3 juta.
"Meski tertangkap dan telah mendapat surat panggilan sidang, ada juga pelanggar yang tidak datang. Untuk yang tidak hadir (verstek), ada sebanyak 7 pelanggar. Dan bagi yang tidak hadir, penanganannya langsung kami serahkan ke Kejari Kota Malang," pungkasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.