Kronologi Jemaah Haji Lemas Bayar Rp 516 Juta Gak Jadi Berangkat, Nama Tak Terdaftar, Tertipu Sales

Kronologi jemaah haji lemas bayar lunas Rp 516 Juta gak jadi berangkat, nama tak terdaftar, tertipu sales pelaku kabur.

Canva.com/Ilustrasi
Kronologi Jemaah Haji Lemas Bayar Rp 516 Juta Gak Jadi Berangkat, Nama Tak Terdaftar, Tertipu Sales 

Atas laporan tersebut, Polres Tanah Bambu langsung melacak keberadaan pelaku.

Ternyata, pelaku kabur dan bersembunyi di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Kasus Penipuan Marak Terjadi

Penipuan program haji memang marak terjadi bahkan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu membongkar kasus penipuan berkedok haji furoda VIP atau haji mandiri. 

Polda Metro Jaya menangkap SJA, Direktur dari perusahaan travel umroh PT Musafir International Indonesia asal Surabaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku menjanjikan korbannya bisa berangkat haji dengan cepat.

"Dengan mengambil paket haji furoda vip, kemudian korban dijanjikan oleh tersangka untuk diberangkatkan," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2024).

Ade mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial TBS dan GS yang menjadi korban karena tertipu paket haji furoda yang ditawarkan tersangka.

Korban mendapat penawaran harga senilai Rp125 juta per orang untuk bisa beribadah melalui paket VIP.

Kedua korban, kata Ade Ary, dijanjikan 15 fasilitas mulai dari penginapan 28 hari, visa haji resmi, gelang haji, asuransi, tiket penerbangan pulang-pergi langsung Jakarta-Saudi Arabia hingga hotel bintang 5 di Mekkah dan Madinah.

Lalu, fasilitas maktab VIP, apartemen transit, akomodasi, konsumsi dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Mekkah dan Madinah, air zamzam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, airport tax dan handling bagasi, hingga perlengkapan haji berupa koper, tas, seragam kain Ihram dan yang lainnya.

"Setelah sampai di Arab Saudi ternyata haji furoda dan fasilitas lain bohong belaka. Korban tersebut menjadi haji backpacker harus mengeluarkan biaya kembali penginapan dan biaya haji lainnya," ujar Ade Ary.

"Padahal, korban telah melakukan pelunasan dengan total keseluruhan uang yang dikirimkan secara bertahap sebesar Rp 260 juta (untuk dua orang)," ucap Ade Ary.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved