Hasil Pemeriksaan Linda Teman Vina Dicecar 30 Pertanyaan, Hotman Paris Tegas Tidak Boleh Jadi Saksi

Hasil pemeriksaan Linda teman Vina dicecar 30 pertanyaan semalaman, Hotman Paris tegas tidak boleh jadi saksi.

|
Instagram @hotmanparisofficial/KompasTV
Linda (kanan), Hotman Paris (kiri). Hasil pemeriksaan Linda teman Vina dicecar 30 pertanyaan semalaman, Hotman Paris tegas tidak boleh jadi saksi. 

SURYAMALANG.COM, - Hasil pemeriksaan Linda teman Vina dicecar 30 pertanyaan oleh polisi diungkap oleh pengacaranya belum lama ini.

Sedangkan pengacara keluarga Vina yakni Hotman Paris dengan tegas menyatakan Linda tidak boleh jadi saksi meskipun akhirnya dipanggil Polresta Cirebon.

Sedangkan dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, nama Linda menjadi sorotan gara-gara video-nya kesurupan arwah Vina viral 8 tahun lalu pasca kejadian tahun 2016. 

Sampai yang terbaru, Linda kembali dikabarkan kesurupan arwah Vina hingga video-nya beredar di media sosial. 

Lantas, Linda pun menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon pada Senin (27/5/2024) malam.

Setelah lima jam diperiksa, Linda bersama keluarga dan kuasa hukumnya menyampaikan keterangan.

Putri Maya Rumanti selaku pengacara Linda  menyebut kliennya mendapatkan 30 pertanyaan dari polisi. 

Pertanyaan itu seputar biodata dan hubungan Linda dengan Vina.

Lebih lanjut, Putri juga membantah jika Linda memiliki tato seperti informasi yang beredar di masyarakat.

“Aman-aman saja, tidak ada masalah apapun, yang terpenting masyarakat selalu bertanya-tanya selama ini yang mana sih yang Linda, yang ada tato, yang ini, yang itu" kata Putri. 

"Ternyata Linda ini tidak punya tato, tidak ada tato ya,” jelas Putri.

Baca juga: Balasan Kiky Saputri Dituding Buzzer Sebut Tapera, Tabungan Penderitaan Rakyat, Sentil Prabowo

Sedangkan Linda sendiri juga mengaku tidak mengenal 8 terpidana dan Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina yang ditangkap terakhir.

“Nggak, nggak kenal sama sekali (dengan Pegi). Kan dari film kalian bisa mengirim opini seperti itu kan, jadi tidak tahu sama sekali. Nggak kenal sama sekali (8 terpidana),” kata Linda, Senin malam. 

Linda menyebut pada hari Vina dibunuh, ia tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP), melainkan tengah berada di rumahnya sendiri.

“Ada di rumah, ada di rumah, kebetulan ada di rumah,” ucap Linda.

Tak hanya itu, Linda juga mengaku tak terlalu dekat dengan Vina, seperti yang digambarkan di dalam film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Linda terakhir berkomunikasi dengan Vina enam bulan sebelum Vina dibunuh.

“Udah lama, udah lebih dari enam bulan mungkin. Kita tuh hubungannya tidak sedekat yang difilmkan, hubungan teman biasa saja,” ungkap Linda.

Pengacara Linda, Putri Maya juga membenarkan Vina dan kliennya memang bukan sahabat dekat.

Mereka mengenal satu sama lain karena Linda saat itu memiliki pacar anggota geng motor XTC, geng yang sama dengan pacar Vina, yakni Eki.

“Jadi mereka bukan bersahabat dekat hanya kenal saat itu si Linda punya pacar juga anak XTC jadi kenalnya kenalan dengan almarhum Eki pacarnya Linda berteman dengan almarhum Eki,” ujar Putri.

Hotman Paris Tegas Tidak Boleh Jadi Saksi

Sedangkan pengacara Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris mengatakan, Linda yang diduga kesurupan, tidak sah dijadikan saksi untuk penyidikan kasus pembunuhan kliennya. 

"Mungkin hanya sebagai petunjuk. Tapi, tidak boleh menjadi saksi," kata Hotman ketika jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Linda yang diduga kesurupan arwah Vina itu tidak bisa menjadi saksi karena tidak melihat langsung kejadian itu.

"Di mata hukum kita belum diakui orang kerasukan itu boleh dijadikan sebagai saksi, kalau sebagai petunjuk boleh. Jadi, itu bukan bukti," ucap Hotman Paris.

Meski Linda tak bisa dijadikan sebagai saksi, tetapi kakak kandung Vina, Marliana, merasa terbantu dengan keterangan Linda saat diduga kerasukan.

Pasalnya, dengan keterangan itu, kasus yang menimpa Vina bisa terungkap sebagai kasus pembunuhan, bukan sebagai kecelakaan tunggal seperti dugaan awal polisi.

"Gimana pun, kerasukan Linda sangat berjasa dalam kasus ini," kata Marliana.

Baca juga: Kondisi Pilu Azka Balita Madiun Mandi Air Infus Setiap Hari, Kulit Melepuh Gak Boleh kena Matahari

Sebagai informasi, Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki), tewas dibunuh oleh komplotan geng motor.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, pada 2016, Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Usai delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.

(KompasTV/Kompas.com)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved