Ibadah Haji 2024

Arab Saudi Usir 22 Warga Negara Indonesia Hendak Masuk Makkah

Aparat Kerajaan Arab Saudi mengusir 22 orang Indonesia karena terjaring pemeriksaan saat hendak masuk Makkah tanpa menggunakan visa haji.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
ILUSTRASI - Jamaah Haji Indonesia di Madinah. 

SURYAMALANG.COM, MADINAH - Aparat Kerajaan Arab Saudi mengusir 22 orang Indonesia karena terjaring pemeriksaan saat hendak masuk Makkah tanpa menggunakan visa haji.

Setelah melalui serangkaian proses gukum, dua orang ditahan dan 22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berhaji menggunakan visa ziarah itu bakal dideportasi dari Madinah.

Rencananya mereka akan dipulangkan ke Indonesia, Sabtu (1/6/2024) sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Mereka akan diterbangkan menggunakan Garuda Indonesia besok malam pukul 11.00 WAS dari Madinah ke Jakarta," kata Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary di Jeddah, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, tim KJRI sudah menemui 22 WNI tersebut di sebuah hotel di Madinah. Untuk menghindari agar mereka tidak mencari cara lain untuk sampai ke Kota Mekkah dan nekad berhaji tanpa visa resmi, maka KJRI memutuskan memulangkan mereka.

"(Asumsinya) mereka enggak mungkin melepas dan tetap akan melaksanakan ibadah haji, itu asumsi saya saja," kata Yusron.

 

 


Sehingga mereka akan dipindah ke imigrasi dan akan diproses untuk pemulangan. Mereka akan dipulangkan melalui proses deportasi. 

 

 


Meski demikian, 22 WNI tersebut tidak dikenakan sanksi denda SAR10.000 riyal atau Rp43 juta dan banned (larangan masuk kawasan) dari Arab Saudi selama 10 tahun.

 

 


Alasannya karena mereka tertangkap di Madinah saat mengambil miqot di Masjid Bir Ali. Selain itu, dari sisi waktu bukan saat rangkaian pelaksanaan ibadah haji.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved