Ibadah Haji 2024

Arab Saudi Usir 22 Warga Negara Indonesia Hendak Masuk Makkah

Aparat Kerajaan Arab Saudi mengusir 22 orang Indonesia karena terjaring pemeriksaan saat hendak masuk Makkah tanpa menggunakan visa haji.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
ILUSTRASI - Jamaah Haji Indonesia di Madinah. 

 

 


Namun jika hal serupa terjadi di kemudian hari, maka sanksi denda dan banned akan ditetapkan. Ini sebagaimana ketentuan yang telah diterapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

 

 


"Mereka (Arab Saudi) sudah umumkan per tanggal 1, jadi kalau ada kasus-kasus seperti ini hukumannya denda dan penjara, serta banned itu sudah akan diterapkan di tanggal 2 (Juni)," kata Yusron.

 

 


Sementara dua orang lainnya yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan oleh petugas keamanan. 

 

 


Rombongan bus itu ditangkap saat di Bir Ali, mereka diperoksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain. Kketika diperiksa, visanya tidak sesuai dengan paspor. Para jemaah itu ternyata menggunakan visa ziarah.

 

 


Diketahui, MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta dari para jemaah tersebut. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved