Siswa SMP Tewas Dikeroyok di Kota Batu
Motif Kematian Pelajar SMPN 2 Kota Batu Imbas Pelaku Tersinggung Disuruh Cetak Lembar Tugas
Polres Batu merilis kasus kekerasan terhadap pelajar SMPN 2 Kota Batu yang berujung kematian, Sabtu (1/6/2024).
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Polres Batu merilis kasus kekerasan terhadap pelajar SMPN 2 Kota Batu yang berujung kematian, Sabtu (1/6/2024).
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menerangkan, motif di balik kekerasan itu adalah rasa tersinggung dari pelaku yang disuruh mencetak lembar tugas oleh korban.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, korban dengan inisial RK (14) meminta tolong kepada MA, salah satu pelaku, mencetak tugas pada malam hari.
Tersinggung oleh permintaan tolong itu, MA merencanakan pengeroyokan kepada RK. Ia mengajak teman-temannya yang lain.
"Pada 29 Mei pukul 12.30, pelaku berinisial KA menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor dan diantar ke rumah MA."
"Lalu korban diajak ke Jl Cempaka. Sampai di lokasi, ternyata ada MI, KB, dan AS. Selanjutnya korban diturunkan oleh MA dan diajak berkelahi," katanya, Sabtu (1/6/2024).
Korban yang sendirian menolak berkelahi. Lantas MI, pelaku lainnya, memukul korban pada kepala sebelah kiri. Korban juga dipukul dan ditengdang oleh MA.
"MA sempat menyeret korban. Setelah melakukan kekerasan, korban diantar pulang oleh KA dan AS namun hanya sampai pom bensin di Jalan Lahor, Kota Batu. Korban ditinggal oleh KA dan AS," ungkapnya.
KA menjemput korban dan mengambil video pada saat kejadian. MI memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala samping kiri dan belakang. Ia juga menandang sekali pada punggung korban.
MA memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada tubuh bagian punggung, lalu menendang tiga kali pada perut, paha, dan bokong serta menyeret korban. Untuk AS, menyuruh MI melakukan pemukulan. Pun KB menyuruh MA melakukan pemukulan.
"Pada Jumat 31 Mei 2024, pukul 6:00, korban mengeluh sakit pada kepala bagian belakang."
"Ia juga mengeluh mual kepada orangtua. Pada pukul 7:00 dibawa ke RS Hasta Brata Batu. Pada pukul 10.00 korban dinyatakan meninggal dunia," terang Oskar.
Berdasarkan hasil autopsi, Oskar menerangkan kematian karena retak pada batok kepala bagian kiri sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak.
"Untuk penanganannya, karena berhubungan pada anak, berbeda dengan orang dewasa."
"Waktunya juga dipercepat yakni 15 hari. Kami tetap koordinasi dengan kejaksaan sehingga dalam prosesnya segera dilengkapi. Berkas akan kami kirim Senin untuk tahap pertama," katanya.
Akhir Kisah Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Hingga Tewas, Ini Hukuman Inkrah Bagi 5 Pelaku |
![]() |
---|
Menguak Putusan Hukuman Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Vonis 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Siswa SMPN 2 Kota Batu Tetutup, Putusan Sejak 5 Juli 2024 |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Para Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Hanya 7,5 Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penyebab Hanya 1 Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu yang Ditahan, Nasib 4 Pelaku Lain Terjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.