Bisnis Hotman Paris di Makassar Terancam, Pj Gubernur Sulsel Tak Akan Beri Izin untuk Buka Diskotek

Heboh kabar bisnis Hotman Paris di Makassar terancam setelah dikabarkan diskotek miliknya ditutup sementara. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM
Bisnis Hotman Paris di Makassar Terancam, Pj Gubernur Sulsel Tak Akan Beri Izin untuk Buka Diskotek 

Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi.

Kemudian dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi," jelas Said Wahab.

Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.

Terkait urusannya dengan Perda Makassar yang mengatur jarak THM dan tempat ibadah, Pemprov Sulsel menyebut tidak ada masalah.

Sebab, jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna sudah melewati ketentuan.

"Tidak ada masalah. Bukan berdekatan, tapi ada jarak 200 meter. Itu di aturannya kota. Ada Perda RTRW-nya kota. Dia sesuai. Termasuk PBG-nya, kan kota yang terbitkan izin," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel AGH Prof KH Najmuddin Abd Safa dalam diskusi Forum Dosen Majelis Tribun Timur di kantor Tribun Timur, Sabtu (1/6/2024) menegaskan, MUI secara tegas tetap menolak kehadiran W Superclub.

"MUI tetap pada poin pertama (pernyataan sikap), menolak. Pak Wali Kota (Makassar) juga sudah sampaikan bahwa (W Superclub) tidak punya izin," ujarnya.

Baca juga: Curhat Asisten Artis Digaji Rp 1,7 Juta Tersiksa Makan Mi Instan Tiap Hari, Tidur di Bawah Jemuran

Ketua MUI mengatakan tidak ada alasan atau dalih untuk membuka THM (tempat hiburan malam) tersebut.

Mengingat W Superclub akan mendatangkan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya, terlebih ada ajakan dari Hotman Paris yang menuai polemik.

“Perkataan hotman marilah gadis-gadis cantik Makassar kita berdansa sampai akhir zaman. Ini kita di pihak agama sangat-sangat menjadi atensi,” ujar ulama Sulsel itu.

“Sudah jelas itu yang pertama MUI apapun alasannya tidak ada dalih yang membolehkan untuk membuka seperti hal ini (diskotik),” tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved