Polwan Bakar Suami di Mojokerto
KRONOLOGI Awal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Diduga Soal Gaji 13 Suami Hanya Diam Disiram Bensin
Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Tapi karena luka bakar yang parah, korban Briptu RDW (27) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan , kasus dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia ini selanutnya akan ditangani oleh Polda Jatim.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel, .Minggu (9/6/2024).
Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif
"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.
Ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.