Berita Malang Hari Ini

DPRD Kota Malang Peringatkan Pemkot Malang Agar Tidak Muluk-muluk Pasang Target Pendapatan

Pada 2023, Pendapatan Daerah ditarget Rp 2,3 Triliun. Terdapat kurang target sebanyak Rp 33 miliar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang tidak muluk-muluk memasang target pendapatan, berkaca pada pengalaman 2023. 

"Kan terkait dengan regulasi itu, ada pembatasan terkait pendapatan yang telah kami rencanakan. Regulasi itu kami berlakukan pada 2024 berjalan. Banyak tahapan yang harus kami lakukan, termasuk harmonisasi dengan Pemprov Jatim," ungkap Wahyu, Senin (10/6/2024).

Ada beberapa hal yang dilakukan Pemkot Malang terkait pendapatan.

Pemkot Malang mengoreksi pendapatan yang telah ditargetkan. Hal itulah yang membuat target-target pada 2023 tidak terealisasi 100 persen.

Wahyu menyatakan, ada langkah-langkah yang dilakukan dalam meningkatkan realisasi pajak daerah seperti mengadakan kegiatan sadar pajak, pembukaan layanan di Car Free Day, relaksasi berupa penghapusan sanksi, pendataan potensi, optimalisasi penagihan hingga pemasangan e-tax. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved