Berita Malang Hari Ini

DPRD Kota Malang Peringatkan Pemkot Malang Agar Tidak Muluk-muluk Pasang Target Pendapatan

Pada 2023, Pendapatan Daerah ditarget Rp 2,3 Triliun. Terdapat kurang target sebanyak Rp 33 miliar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang tidak muluk-muluk memasang target pendapatan, berkaca pada pengalaman 2023. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, jawaban yang disampaikan Wahyu dalam Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 masih normatif.

"Jawaban wali kota masih bersifat normatif, belum mengarah ke teknis seperti yang diinginkan anggota. Teknisnya akan diperdalam pada rapat dengar pendapat bersama komisi," ujar Made, Senin (10/6/2024).

Made mengungkapkan, Pemkot Malang perlu memaksimalkan segala hal yang dimiliki. Ia menyoroti bantuan pangan untuk warga yang terserap hanya 53 persen saja. Menurutnya, hal itu  perlu diperbaiki ke depannya.

"Untuk bantuan rakyat miskin sampai ada Silpa itu yang perlu ditekankan. Kenapa bantuan pangan untuk rakyat miskin justru terserap 53 persen? Ini menjadi perhatian kami bersama,"ujarnya.

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, Made meminta Pemkot Malang tidak muluk-muluk memasang target.

Pemkot Malang memiliki berbagai perangkat yang bisa memprediksi pendapatan sesuai kemampuan. 

Menurutnya, target yang ditetapkan disesuaikan dengan kemampuan yang ada sehingga antara pendapatan dan serapan bisa seimbang.

Ia tidak ingin target yang tinggi, tetapi tidak bisa terpenuhi.

Di sisi lain berpotensi bisa mengakibatkan gagal bayar oleh Pemkot Malang.

"Kalau kondisi ekonomi, parameternya terukur. Tadi tidak disampaikan alat ukurnya apa. Oleh karena ini persiapan APBD 2025, kalau memang riilnya pendapatan PAD seperti itu, tidak usah dibuat muluk-muluk tinggi daripada tidak tercapai. Nanti kan kaitannya dengan penyerapan. Kami tidak ingin Kota Malang gagal bayar," kata Made mengingatkan Pemkot Malang

Kondisi ekonomi, ketaatan wajib pajak, serta hambatan lapangan menjadi penyebab tidak tercapainya target Pendapatan Daerah maupun Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang pada 2023.

Pada 2023, Pendapatan Daerah ditarget Rp 2,3 Triliun. Terdapat kurang target sebanyak Rp 33 miliar.

Sementara Pendapatan Asli Daerah ditarget sebanyak Rp 1,1 triliun. Pemkot Malang berhasil menggalang Rp 792 miliar yang persentase capaiannya 79,07 persen.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan penyebab itu dalam Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Ia juga menjelaskan, belum adanya regulasi sebagai tindak lanjut Perda No 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi telah memberikan pengaruh terhadap capaian pendapatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved