Polwan Bakar Suami di Mojokerto

FAKTA-FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kronologi, Korban Dikenal Pendiam, Motif Judi Online

Berikut ini rangkuman fakta-fakta Polwan bakar suami Polisi di Mojokerto yang menjadi sorotan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
FAKTA-FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kronologi, Korban Dikenal Pendiam, Motif Judi Online 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman fakta-fakta Polwan bakar suami Polisi di Mojokerto yang menjadi sorotan.

Seorang Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN (28) anggota Polres Mojokerto tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang pada Sabtu (8/6/2024).

Akibat kejadian itu korban Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.

Simak rangkuman fakta Polwan bakar suami Polisi di Mojokerto dari liputan wartawan di lapangan:

1. Kronologi Kejadian

Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) coba diungkap jajaran Polres Mojokerto.

Polisi mendalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya seorang Polwan, Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13.

ILUSTRASI - Polwan bakar suami di Mojokerto
ILUSTRASI - Polwan bakar suami di Mojokerto (Tribunnews.com)

Bila diruntut, kronologi kejadian Polwan Bakar suami itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.

Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Ketika sang suami tiba di rumah, Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved