Breaking News

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Permintaan Maaf Briptu FN Menyesal Bakar Suami di Mojokerto, Tangan Diborgol Korban Tak Berkutik

Permintaan maaf Briptu FN menyesal bakar suami di Mojokerto, tangan diborgol korban tak berkutik, sempat bawa Briptu RDW ke rumah sakit.

Youtube TribunSumsel.com
Briptu FN (kanan) menyesal bakar suami (kiri) di Mojokerto, tangan diborgol korban tak berkutik, sempat bawa Briptu RDW ke rumah sakit. 

SURYAMALANG.COM, - Terlambat untuk menyesal jadi kiasan yang cukup menggambarkan kondisi Briptu FN setelah membakar suaminya. 

Briptu FN bahkan sempat minta maaf saat membawa suaminya, Briptu RDW ke rumah sakit berharap korban bisa selamat. 

Diketahui, Briptu FN tersulut emosi hingga tega membakar suaminya, Briptu RDW dengan cara yang cukup sadis. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan setelah Briptu RDW dibakar, istrinya Briptu FN sempat menolong.

"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," ujar Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024) melansir Kompas.com

Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.

"FN juga mempunyai tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Ulah Turis India Bikin Driver Emosi Viral, Ingin Foto Tapi Gak Mau Antre Berulah Kaki Naik Meja

Dari keterangan Dirmanto, Briptu FN membawa Briptu RDW bersama-sama dengan tetangga. 

"Dibantu oleh beberapa tetangga," lanjutnya.

Sesampainya di rumah sakit, polwan tersebut sempat meminta maaf pada suaminya yang dinas di Polres Jombang tersebut. 

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa nahas ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved