Berita Malang Hari Ini

175 Camaba Universitas Negeri Malang Jalur SNBP yang Belum Daftar Ulang Diberi Kesempatan Lagi

175 Camaba Universitas Negeri Malang Jalur SNBP yang Belum Daftar Ulang Diberi Kesempatan Lagi

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kawasan kampus utama Universitas Negeri Malang (UM). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) memberi kesempatan lagi bagi calon mahasiswa baru angkatan 2024 jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk daftar ulang online.

UM telah mengeluarkan pengumuman terkait hal itu pasca Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 di PTN dibatalkan oleh Kemendikbudristek. Sehingga PTN kembali ke UKT 2023.

"Pengumuman itu dibuat pasca adanya surat Dirjendiktiristek pada 27 Mei 2024 terkait pembatalan UKT tahun akademik 2024/2025," jelas Dr Imam Agus Basuki MPd, Koordinator Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru UM kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/6/2024).

Salah satu isi dari surat dirjen adalah untuk memanggil kembali camaba yang belum daftar ulang jalur SNBP mungkin karena kendala UKT.

Di UM ada 175 camaba jalur SNBP  yang belum melakukan daftar ulang. Rinciannya sebanyak 85 camaba sudah melakukan registrasi ulang online tapi tak selesai atau tidak sampai pembayaran.

Sisanya 90 camaba belum melakukan registrasi ulang online. Sedang penyebabnya belum diketahui karena tidak ada konfirmasi. Apakah sudah diterima di sekolah kedinasan atau lainnya. Sebab mereka sama sekali tidak daftar ulang online. 

Karena itu mereka ditawari lagi daftar ulang dengan UKT versi baru yang mungkin menjangkau mereka. Untuk yang sudah daftar ulang online tapi belum bayar UKT, mereka diberitahu UM lewat IG, pengumuman di web dan WA bagi yang sudah diketahui nomer WA HP-nya.

Tapi untuk 90 orang camaba itu agak sulit karena belum tahu sama sekali kontaknya. Sehingga diharapkan pengumuman di web, IG bisa direspons mereka.

"Untuk pembayaran UKT-nya baru pada 24 Juni sampai 2 Juli 2024 nanti," terang Imam.

Ia berharap informasi dari UM ini bisa direspons camaba sehingga bisa melanjutkan pendidikan di PTN ini. Gelombang pro kontra terkait UKT cukup banyak lewat aksi demo mahasiswa. Kemudian Kemendikbudristek memberikan kebijakan pembatalan UKT 2024. 

Di pengumuman yang dikeluarkan UM itu, untuk pembayaran UKT 2024 yang melebihi UKT 2023 akan ditambahkan untuk pembayaran semester genap mendatang. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved