Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Derita Batin Briptu FN hingga Bakar Suami di Mojokerto Menurut Psikolog, Beban Ganda Lama Dipendam
Derita batin Briptu FN hingga bakar suami di Mojokerto menurut Psikolog, ada beban ganda hingga tekanan yang lama dipendam.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Itu sebabnya, Karolin meminta agar FN diberikan pendampingan psikologi untuk dapat memulihkan kondisi mentalnya.
Sebab, rasa penyesalan dan bersalah pasti akan muncul dan harus dikelola dengan baik.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ingin memastikan Briptu FN mengalami postpartum depression (depresi setelah melahirkan) atau tidak.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengky Indarti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Viral Nasib Anang-Ashanty Berhenti Nyanyi di Laga Timnas Indonesia, Suporter Protes Merusak Suasana

Menurut Poengky, pemeriksaan kesehatan jiwa tersebut penting untuk membantu dalam menelusuri motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri.
Sebab, mungkin saja ada faktor selain judi online yang melatarbelakangi perbuatan tersangka.
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” ujar Poengky.
Lebih lanjut, Poengky menyebut, Kompolnas meminta Polda Jatim melakukan penyidikan secara ilmiah.
“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.
Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.
“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.
Sedangkan Mabes Polri mengaku akan memberikan asistensi ke Polda Jawa Timur terkait kasus polwan membakar suaminya yang juga polisi.
"Dalam hal ini Mabes Polri mendapatkan laporan dan kemudian memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan)" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (10/6/2024) melansir Kompas.com.
"Sebagai pembina fungsi teknis tentu akan memberikan jukrah kepada tingkat polda," lanjut Trunoyudo.
BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Briptu Dila Menangis |
![]() |
---|
UPDATE Polwan Bakar Suami, Pihak Keluarga Korban KecewaJPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Briptu Dila Menangis Saat Paparkan Kronologi di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Saksi Ahli Dokter Ungkap Kematian Briptu Rian di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.