Berita Malang Hari Ini
PSP3-Halal Universitas Muhammadiyah Malang Latih Ratusan Juru Sembelih Halal
Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan pelatihan dan sertifikasi Juleha
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha) pada Selasa (11/6/2024).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim. Lebih dari 150 Juleha ini dari berbagai daerah di Indonesia hadir di acara itu.
Pelatihan ini memberikan contoh praktik menyembelih dua ekor kambing, sepuluh ekor ayam, serta sepuluh ekor bebek secara syari.
Pemateri H M Atho'illah Wijayanto SAg, anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang yang juga pengasuh PP Mamba’ul Huda, Bandulan Malang menjelaskan tentang tata cara dan manfaat penyembelihan hewan secara syar'i.
"Penyembelihan secara syar’i bisa diartikan sebagai upaya 'memperbaiki' daging hewan yang seandainya tidak disembelih, daging itu kotor akibat darah yang masih mengendap dan membeku di dalamnya," jelasnya dalam rilis humas UMM.
Penyembelihan dalam Islam adalah dengan cara menyebut nama Allah terlebih dahulu serta menggunakan alat yang tajam, baik pisau, batu tipis atau yang lain.
Sementara gigi, kuku, atau tulang tidak boleh dan tidak sah digunakan untuk penyembelihan. Cara menyembelih hewan secara syar’i ada empat.
Pertama, proses penyembelihan dianggap sah apabila hulqum dan mari’ telah terputus. Hulqum adalah saluran pernafasan sedangkan mari’ saluran makanan.
Kedua, orang yang menyembelih harus beragama Islam, baligh, ada unsur sengaja menyembelih, dapat melihat, dan mampu menyembelih. Ketiga, binatang yang akan disembelih harus binatang yang boleh dimakan.
Terakhir, alat untuk menyembelih adalah setiap benda tajam seperti pisau atau kayu yang ditajamkan.
Dijelaskan Ketua PSP3-Halal UMM, Prof Dr Ir Elfi Anis Saati MP menjelaskan pentingnya juleha yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini juga menjadi syarat mendapatkan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH).
"Pada tahun ini Indonesia mencanangkan diri sebagai pusat halal dunia. Ada program Wajib Halal Oktober (WHO) yang ditargetkan selesai pada tahun 2024," ujar Elfi.
Dikatakan, pada Oktober 2024, semua produk makanan yang beredar di Indonesia seyogyanya sudah tersertifikasi Halal. Hotel, restoran, rumah sakit semua harus sudah tersertifikasi halal.
Namun Juleha minim yang bersertifikat halal BNSP. Hasil survey tahun 2023, RPH yang tersertifikat halal masih 15 persen.
Terjadi peningkatan 13 persen pada 2022 yang masih mencapai dua persen. Namun angka 15 persen juga masih sangat sedikit untuk memenuhi pasokan produk halal di seluruh Indonesia.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.