Berita Malang Hari Ini

Terima Sertifikat Authorized Economic Operator, Bentoel Group Perkuat Bisnis

PT Bentoel Prima (Bentoel Group) menerima sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) yang diserahkan langsung secara simbolis

Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Presiden Komisaris Bentoel Group, Hendro Martowardojo (empat dari kanan), bersama Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jatim 2, Agus Sudarmadi (enam dari kiri) memecahkan kendi saat pelepasan ekspor produk tembakau ke Korea Selatan di PT Bentoel Prima, Karanglo, Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2024). 

PT Bentoel Prima secara resmi menerima sertifikat AEO pada 28 Desember 2023 berlaku selama 5 tahun.

AEO menjamin kepatuhan dan keamanan/security dalam arus barang antar negara dan keamanan rantai pasok dalam skala global dan fasilitasi perdagangan.

Bentoel Group telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bagaimana Supply Chain telah terstandarisasi dengan sistem pengendali internal (SPI) yang baik, perlindungan, pengembangan karyawan, dan menerapkan Business Contingency Plan yang baik.

Bentoel Group sendiri sudah melakukan Investasi di Indonesia dengan total USD 1,25 milyar (20 triliun rupiah) sejak 2010. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved