Berita Malang Hari Ini

Terima Sertifikat Authorized Economic Operator, Bentoel Group Perkuat Bisnis

PT Bentoel Prima (Bentoel Group) menerima sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) yang diserahkan langsung secara simbolis

Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Presiden Komisaris Bentoel Group, Hendro Martowardojo (empat dari kanan), bersama Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jatim 2, Agus Sudarmadi (enam dari kiri) memecahkan kendi saat pelepasan ekspor produk tembakau ke Korea Selatan di PT Bentoel Prima, Karanglo, Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - PT Bentoel Prima (Bentoel Group) menerima sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) yang diserahkan langsung secara simbolis oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rabu (19/6/2024).

Acara tersebut dihadiri langsung para pejabat Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jatim 1 dan Jatim 2.

Sertifikat AEO ini diperoleh setelah PT Bentoel Prima setelah berhasil memenuhi tujuh kriteria yang ditetapkan oleh DJBC terkait dengan Rantai Pasok (Supply Chain) dan Kepatuhan (Compliance).

Sesuai dengan ketentuan SAFE FoS, standar World Customs Organization (WCO).

Secara resmi, Bentoel Group telah mendapatkan sertifikat AEO pada 28 Desember 2023.

Dengan adanya sertifikasi ini , Bentoel Group akan mendapatkan sejumlah kemudahan dan fasilitas kepabeanan dari Dirjen Bea dan Cukai.

Fasilitas ini meliputi kemudahan dalam pemeriksaan fisik barang impor, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta layanan prioritas kepabeanan lainnya.

Presiden Komisaris Bentoel Group, Hendro Martowardojo mengungkapkan bahwa penerimaan sertifikat AEO tersebut merupakan cerminan standart tinggi yang dimiliki perusahaan dalam rantai pasok dan kepatuhan dalam menjalankan usaha.

"Penerimaan sertifikat AEO ini merupakan cerminan standar tinggi yang kami miliki dalam rantai pasok dan Kepatuhan dalam menjalankan usaha."

"Dengan adanya berbagai fasilitas dan kemudahan kepabeanan yang kami terima, kami berkomitmen untuk terus memperkuat dan mengembangkan bisnis ekspor kami," terang Hendro Martowardojo.

Dengan adanya sertifikat AEO, Bentoel Group memperkuat komitmen untuk terus menjaga kepatuhan dalam proses kepabeanan serta meningkatkan efisiensi operasional.

"Kami bangga dapat menyediakan produk-produk berkualitas tinggi kepada pelanggan di seluruh dunia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Bentoel Group juga merayakan pelepasan ekspor produk tembakau ke Korea Selatan.

Hal Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Bentoel Group sebagai pusat ekspor (export hub) untuk BAT Group di kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2024.

Bentoel Group telah berhasil mengekspor berbagai produk tembakau ke lebih dari 30 negara, termasuk Jepang, Singapura, Korea Selatan, Australia, dan negara-negara lain di wilayah Asia Pasifik.

PT Bentoel Prima secara resmi menerima sertifikat AEO pada 28 Desember 2023 berlaku selama 5 tahun.

AEO menjamin kepatuhan dan keamanan/security dalam arus barang antar negara dan keamanan rantai pasok dalam skala global dan fasilitasi perdagangan.

Bentoel Group telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bagaimana Supply Chain telah terstandarisasi dengan sistem pengendali internal (SPI) yang baik, perlindungan, pengembangan karyawan, dan menerapkan Business Contingency Plan yang baik.

Bentoel Group sendiri sudah melakukan Investasi di Indonesia dengan total USD 1,25 milyar (20 triliun rupiah) sejak 2010. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved