Berita Viral

Fakta Video Viral Kapolri Tetapkan 4 Polisi jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Terbukti Hoax

Terungkap fakta sebenarnya video Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 4 polisi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Fakta Video Viral Kapolri Tetapkan 4 Polisi jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Terbukti Hoax 

SURYAMALANG.COM -  Terungkap fakta sebenarnya video Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 4 polisi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon

Sebelumnya, sempat beredar video viral yang menyebut empat anggota Polri ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon.

Mengutip Tribun Timur, dalam narasinya dituliskan 'Terbongkar Pel4ku Vina&Eki Jendral Berpangkat Bintang 3, Presiden dan J.Sigit Tetapkan 4 Polisi'.

Namun benarkah Kapolri menatpkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon?

Setelah ditelusuri, video dibagikan mirip saat Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Video tersebut serupa dengan unggahan TVOne berjudul “[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J | tvOne”.

Selain itu, tangkapan layar laman artikel menarasikan akun Twitter atau X @Dhemit_Is_back menyebut, Iptu Rudiana, diduga adalah salah satu aktor yang menewaskan anaknya sendiri dan Vina.

Kadiv Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat petinggi Polri di Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan itu terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam yang tak kunjung tuntas.

Fakta Video Viral Kapolri Tetapkan 4 Polisi jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Terbukti Hoax
Fakta Video Viral Kapolri Tetapkan 4 Polisi jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Terbukti Hoax (Instagram)

Baca juga: Kabar Farel Prayoga Dulu Diundang Presiden ke Istana, Penyanyi Ojo Dibandingke Kini Kesusahan

Baca juga: Hidup Haryo Putra Wibowo Cicit Presiden Soeharto yang Jenius, 18 Tahun Lulus S2, Kini Berbisnis

Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan .

Hingga saat ini, polisi menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.

Kesimpulan:

Narasi menyebutkan Kapolri menetapkan empat polisi tersangka kasus Vina Cirebon dipastikan hoax.

Iptu Rudiana Terancam Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved