Kebiasaan Virgoun Pakai Narkoba Sejak 2012, Berhenti saat Nikah Kumat Setelah Cerai dari Inara Rusli

Kebiasaan Virgoun pakai narkoba sejak 2012, berhenti setelah Nikah dengan Inara Rusli, kumat lagi setelah cerai.

|
Youtube KompasTV
Virgoun (kanan) pakai narkoba sejak 2012, berhenti setelah Nikah dengan Inara Rusli, kumat lagi setelah cerai 

SURYAMALANG.COM, - Kebiasaan Virgoun pakai narkoba ternyata sudah terjadi sejak lama tahun 2012 silam dan sempat berhenti setelah menikah. 

Setelah menikah dengan Inara Rusli tahun 2014, Virgoun sempat tobat dan berhenti memakai barang haram tersebut. 

Akan tetapi kebiasaan buruk Virgoun kembali muncul setelah cerai dari Inara Rusli dan memakai narkoba lagi. 

Pengakuan itu diceritakan Virgoun di hadapan penyidik dan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers. 

"VTP (Virgoun Putra Tambunan) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012, (terus) berhenti," kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024) melansir TribunSeleb.com (grup suryamalang)

Akan tetapi, setelah bercerai pada akhir tahun 2023 lalu, Virgoun kembali terjerat obat-obatan terlarang jenis sabu.

Bahkan Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA di kamar kosnya kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6/24).

Menurut pengakuan Virgoun ke polisi, dirinya kembali mulai mengonsumsi narkoba awal tahun 2024 ini.

"Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas. PA baru pertama kali bersama dengan VTP," tutur Syahduddi.

Baca juga: Sosok Maulidza Siswi SMA Tak Naik Kelas Setelah Ayah Laporkan Kepsek Pungli, Padahal Nilai Bagus

Dari hasil penggeledahan di indekos Virgoun dan PA ditemukan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti itu berupa satu plastik paket palstik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, satu buah bong, tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit Handphone Iphone 13 Promax warna putih.

Kemudian satu unit Handphone Iphone 15 Promax warna abu-abu yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika jenis sabu tersebut kepada tersangka BH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Virgoun mendapatkan narkoba jenis sabu dari B yang merupakan kru band Last Child.

"Berdasarkan Interogasi yang dilakukan oleh Tim kepada tersangka VT didapatkan informasi bahwa tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli melalui perantara tersangka BH," kata Syahduddi, Selasa (25/6).

Virgoun membeli sabu dengan berat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta melalui B secara online.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved