Kebiasaan Virgoun Pakai Narkoba Sejak 2012, Berhenti saat Nikah Kumat Setelah Cerai dari Inara Rusli
Kebiasaan Virgoun pakai narkoba sejak 2012, berhenti setelah Nikah dengan Inara Rusli, kumat lagi setelah cerai.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kebiasaan Virgoun pakai narkoba ternyata sudah terjadi sejak lama tahun 2012 silam dan sempat berhenti setelah menikah.
Setelah menikah dengan Inara Rusli tahun 2014, Virgoun sempat tobat dan berhenti memakai barang haram tersebut.
Akan tetapi kebiasaan buruk Virgoun kembali muncul setelah cerai dari Inara Rusli dan memakai narkoba lagi.
Pengakuan itu diceritakan Virgoun di hadapan penyidik dan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers.
"VTP (Virgoun Putra Tambunan) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012, (terus) berhenti," kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024) melansir TribunSeleb.com (grup suryamalang).
Akan tetapi, setelah bercerai pada akhir tahun 2023 lalu, Virgoun kembali terjerat obat-obatan terlarang jenis sabu.
Bahkan Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA di kamar kosnya kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6/24).
Menurut pengakuan Virgoun ke polisi, dirinya kembali mulai mengonsumsi narkoba awal tahun 2024 ini.
"Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas. PA baru pertama kali bersama dengan VTP," tutur Syahduddi.
Baca juga: Sosok Maulidza Siswi SMA Tak Naik Kelas Setelah Ayah Laporkan Kepsek Pungli, Padahal Nilai Bagus
Dari hasil penggeledahan di indekos Virgoun dan PA ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu berupa satu plastik paket palstik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, satu buah bong, tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit Handphone Iphone 13 Promax warna putih.
Kemudian satu unit Handphone Iphone 15 Promax warna abu-abu yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika jenis sabu tersebut kepada tersangka BH.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Virgoun mendapatkan narkoba jenis sabu dari B yang merupakan kru band Last Child.
"Berdasarkan Interogasi yang dilakukan oleh Tim kepada tersangka VT didapatkan informasi bahwa tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli melalui perantara tersangka BH," kata Syahduddi, Selasa (25/6).
Virgoun membeli sabu dengan berat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta melalui B secara online.
Virgoun
narkoba
Inara Rusli
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol M Syahduddi
Berita Artis
suryamalang
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.