Berita Kediri Hari Ini

Perempuan Ini Pinjam HP Teman Sambil Curi Saldo Rp 102 Juta Melalui Mobile Banking

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menjelaskan, WAM awalnya meminta tolong kepada korbannya untuk transfer melalui M-Banking. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
polres
Perempuan berinisial WAM umur 23 tahun di Kediri membobol rekening rekannya hingga Rp 105 juta. Setelah menjadi buronan selama beberapa hari, WAM akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Kediri Kota.  

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Perempuan berinisial WAM umur 23 tahun di Kediri membobol rekening rekannya hingga Rp 105 juta.

Setelah menjadi buronan selama beberapa hari, WAM akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Kediri Kota. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin, menjelaskan, WAM awalnya meminta tolong kepada korbannya untuk transfer melalui M-Banking. 

Setelah mengetahui nomor M-Banking korbannya, dia meminjam HP korban dengan alasan menghubungi keluarganya.

Setelah korban meminjamkan HP, ternyata pelaku melakukan transfer uang dari rekening korban ke rekening pelaku dengan nominal total Rp 105 juta.

"Pelaku dapat dengan mudah melakukan transfer uang karena telah mengetahui nomer PIN M-Banking milik korban," jelas Iptu M Fathur Rozikin, Rabu (26/6/2024).

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sebuah HP warna biru, satu bendel rekening koran bank BRI atas nama korban dan satu bendel rekening koran bank  BRI milik pelaku.

Sementara tersangka WAM menuturkan niat jahatnya muncul setelah mengetahui nominal uang yang ada di rekening korban. 

Selanjutnya, uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang, menutupi keperluan pribadi keluarganya. 

Setelah kasusnya terungkap WAM selanjutkan kabur ke Lampung menemui orangtuanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved