Berita Tulugagung Hari Ini
Tidak Ada Unsur Pidana di Balik Kematian 2 Pemabuk asal Jember di Tulungagung
PEMABUK - Dua korban tewas berinisial AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor asal Desa Balung Kulon Kecamatan Balung jember, Kabupaten Jember.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Ist
Satu dari dua pemabuk asal Kabupaten Jember yang tewas di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung usai mengonsumsi alkohol medis dicampur minuman berenergi. Dua korban tewas berinisial AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor asal Desa Balung Kulon Kecamatan Balung jember, Kabupaten Jember.
Polisi tidak bisa memastikan ukuran alkohol yang dibeli korban, namun diperkirakan sekitar 300 mililiter.
Botol wadah alkohol itu telah dibakar bersama 14 bekas saset minuman berenergi Kuku Bima.
Sebelumnya, 14 saset minuman berenergi ini dicampur dengan air mineral dalam teko plastik, lalu dicampur dengan alkohol medis yang sudah disiapkan.
Kedua saksi, Rivan dan Rudi ikut menikmati racikan minuman ini.
Namun setelah beberapa sloki keduanya berhenti minum.
Sisa racikan minuman itu lalu dihabiskan oleh Ahmad dan Nor.
“Kedua saksi ini mengaku hanya minum sangat sedikit sehingga tidak bergejala. Keduanya dalam kondisi sehat sampai saat ini,” ungkap Anwari.
Anwari menyimpulkan, tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.