Tarif Perpanjangan SIM A dan C Mulai Juli 2024, Ada Syarat BPJS Kesehatan untuk 7 Daerah Ini
Tarif perpanjangan SIM A dan C mulai Juli 2024, ada syarat BPJS Kesehatan untuk 7 daerah ini, Jawa Timur termasuk?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
2. fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
Namun mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024), syarat perpanjang SIM di sejumlah daerah ditambah dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.
AKBP Faisal mengatakan ada 7 daerah yang akan melaksanakan uji coba tersebut antara lain;
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3, Sumatera Selatan
4. DKI Jakarta
5. Kalimantan Timur
6. Bali
7. Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Pengajuan Perpanjangan Online
Pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
tarif perpanjangan SIM A
tarif perpanjangan SIM C
syarat mengurus SIM baru
Surat Izin Mengemudi (SIM)
SIM C
SIM A
suryamalang
Sikap Gerindra Kadernya Sudewo Terancam Pemakzulan 50 Ribu Warga Pati Demo 'Jangan Tambah Beban' |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pon 14 Agustus 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
5 Pemicu Amarah Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Proyek Masjid Rp15 M, Pemangkasan Pegawai |
![]() |
---|
KABAR Keluarga Prada Lucky Namo Diberi Rumah Setelah Anaknya Dianiaya 20 Senior, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
'Saya Dipilih Rakyat' Bupati Pati, Sudewo Tak Bisa Mundur Meski Didemo 50 Ribu Warga Tetap Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.