Berita Viral

Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank

Beginilah nasib pilu Mbah Fauziah sertifikat rumah dibalik nama tanpa izin hingga mendadak punya utang ratusan juta di bank. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kompas.com
Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib pilu Mbah Fauziah sertifikat rumah dibalik nama tanpa izin hingga mendadak punya utang ratusan juta di bank. 

Kejadian sedih ini dialami oleh seorang nenek bernama Fauziah (63) menjadi korban penipuan calo bank.

Mbah Fauziah saat itu terjerat utang di rentenir.

Namun calo bank itu rupanya mengambil pinjaman dengan sertifikat rumah Mbah Fauziah sebagai jaminan.

Mbah Fauziah pun makin nelangsa saat sertifikat rumahnya kini di balik nama oleh pelaku.

Apalagi uang yang diterimanya tak sesuai dengan yang dicairkan.

Atas penipuan yang dialaminya, warga Kampung Plaosan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo ini melapor ke polisi.

Saat ditemui, tubuh Faiuziyah yang sudah tua renta tarsebut pun tak menolak diajak ke Polres Purworejo untuk menuntut keadilan.

Ditemani sang suami, Sutrisno (68), kakek dan nenek ini pun menyerahkan laporan kasusnya ke Satreskrim Polres Purworejo.

Fauziyah menceritakan, kasusnya ini bermula saat dirinya beberapa tahun yang lalu berutang ke rentenir.

Dengan terpaan pandemi dan sulitnya ekonomi pada akhirnya memaksa ia mempunyai utang sebanyak Rp 55 juta ke rentenir.

Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank
Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank (Kompas.com)

Baca juga: Perjuangan Siti TKW Taiwan Rawat Majikan Penderita Down Syndrome, Sampai Dibawa Pulang ke Indonesia

Baca juga: Foto Kartika Sari Dewi Anak Presiden Soekarno jadi Model Majalah Saat Masih Muda, Terlihat Bak Bule

Di tengah kebingungannya ditagih rentenir, Fauziyah tiba-tiba didatangi seorang wanita yang mengaku dapat membantu memberikan uang.

Namun uang tersebut bisa didapat dengan menggadaikan sertifikat rumah.

"Tiba-tiba datang seorang ibu-ibu ke rumah saya katanya mau menolong. Antara bulan April-Mei pas saya di Jakarta saya disuruh pulang katanya mau ada pencairan," kata Fauziyah, melansir dari Kompas.com.

Sepulang dari Jakarta, ia kemudian dibawa oleh dua calo berinisial T dan P tersebut ke salah perbankan di Yogyakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved