Berita Viral

Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank

Beginilah nasib pilu Mbah Fauziah sertifikat rumah dibalik nama tanpa izin hingga mendadak punya utang ratusan juta di bank. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kompas.com
Pilu Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Pasrah Punya Utang Ratusan Juta di Bank 

Sesampainya di sana, ia dan suaminya kemudian disuruh tanda tangan untuk pencairan tanpa tahu berapa nominal yang dicairkan.

"Saya gak tahu berapa dipinjamin, yang penting pikiran saya waktu itu bisa nutup utang ke rentenir Rp 55 juta," ucap Fauziyah.

Saat uang cair itulah ia mulai curiga lantaran calo berinisial T dan P terjadi argumentasi soal pembagian uang.

Fauziyah yang merupakan orang awam dengan perbankan tersebut hanya bisa pasrah menerima uang Rp 55 juta tanpa tahu nominal pencairan.

Belakangan diketahui oleh Fauziyah, nominal pencairan yang dilakukan ternyata sebanyak Rp 200 juta.

Selain uang Rp 55 juta tersebut ternyata dibagi oleh dua calo yang membawanya ke perbankan tersebut.

"Tahu-tahu kemarin ada bank datang ke rumah dan memastikan rumah tersebut adalah milik saya, belakangan saya tahu kalau yang meminjam ini atas nama Prasetyo," kata nenek beranak satu ini.

Selang beberapa bulan, betapa kagetnya Fauziyah ketika ada salah satu perbankan lain datang dan meminta tanda tangannya dan suami.

Saat itu ia tak mengetahui dan langsung bertanda tangan di atas kertas yang disodorkan oleh pihak perbankan.

"Ternyata pinjaman di perbankan yang pertama sudah di take over ke perbankan yang baru, itu tanpa sepengetahuan saya dan berapa nominalnya saya juga gak tahu. Sebagai orang desa saya disuruh tanda tangan ya tandatangan saja," katanya lagi.

Selang beberapa waktu, datang lagi dari pihak perbankan dan memasang plang penyitaan rumah yang sudah dihuni kakek-nenek ini puluhan tahun.

Lemas, marah, dan sedih bercampur saat Fauziyah tahu rumahnya akan disita oleh perbankan.

"Saya dikabari anak saya jika rumah akan disita, sudah dipasang plang," katanya.

Penderitaan nenek di kampung Plaosan ini belum berakhir, ia syok saat tahu rumah yang sudah ia huni puluhan tahun tersebut kini sudah berpindah tangan bukan atas miliknya lagi.

Sertifikat miliknya sudah hilang dan bergantinama menjadi milik istri calo berinisial P yang sebelumnya datang ke perbankan di Yogyakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved