Berita Viral

Nasib Mujur Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Bos Durian Beri Hadiah Motor Baru

Beginilah nasib mujur Pegi Setiawan usai bebas dari penjara terkait kasus Vina Cirebon. Bos durian beri hadiah motor baru.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Mujur Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Bos Durian Beri Hadiah Motor Baru 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib mujur Pegi Setiawan usai bebas dari penjara terkait kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan kabarnya mendapatkan hadiah sepeda motor baru dari salah satu warganet yang merupakan pengusaha sebagai bos duren.

Hal tersebut disampaikan Ferry Herianto pria yang pernah membantah kesaksian AEP.

Ferry menyebut jika Pegi Setiawan bakal dapat sepeda motor dari seorang bos durian.

"Dari bos durian lewat perantara bang Kipli. Bang Kipli DM dan sampai tukaran WhatsApp. Besok dikirim," ucapnya.

Terkait jenis motor, Fery enggan mengomentarinya.

Menurutnya, pemberian dari seseorang tersebut dilihat dari keikhlasannya.

"Motornya apa? Lihat besok saja. Jangan dilihat mereknya. Tapi yang terpenting adalah pemberiannya dilihat dari keikhlasan dan keridhoannya," jelasnya.

Pegi Setiawan bebas
Pegi Setiawan bebas (Kompas.com)

Baca juga: Kisah TKW Dipaksa Turuti Keinginan Pacar Majikan Padahal Baru 3 Bulan Kerja, Langsung Ngadu ke Bos

Baca juga: Nasib Ijazah Nabil dan Bahtiar Ditahan Sekolah, Harus Lunasi Utang Rp 15 Juta, Kini Kerja Serabutan

Menariknya, sepeda motor yang akan diberikan ke Pegi Setiawan sudah memiliki plat nomor cantik.

"Besok. Sudah ada kiriman motor. Platnya P 333 GI," ungkapnya.

"Nanti live ya. Pas penyerahan motor," sambungnya.

Komentar kuasa hukum

Sebelumnya, Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengonfirmasi perihal warganet yang ingin memberi sepeda motor sebagai tanda syukur.

Pria berpenampilan necis itu menjelaskan, sejumlah orang merasa bersyukur karena Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Bahkan, beberapa warganet menjanjikan barang berharga untuk Pegi Setiawan, termasuk sepeda motor.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved