Kampus Malang Raya

Potensi Bahaya Beli Uang Pakai PayLater dari Shopee Bagi Mahasiswa dan Pelajar SMA di Malang

Platform e-commerce Paylater harusnya dipakai untuk transaksi barang. Tapi ternyata banyak penyalahgunaan Paylater di kalangan mahasiswa dan pelajar.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
sylvianita widyawati
Tim mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) meneliti tentang perilaku membeli uang dengan PayLater untuk PKM Riset Sosial Humaniora. 

Platform e-commerce Paylater harusnya dipakai untuk transaksi barang. Tapi ternyata banyak penyalahgunaan Paylater terhadap layanan jasa itu untuk mencairkan dana Paylater.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim mahasiawa Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan penelitian tentang perilaku beli uang dengan Paylater.

Judul penelitian mereka adalah "Menelisik Aksesibilitas Shopee Pay Later dan Pendapatan Masyarakat di Kota Malang Terharap Perilaku Gesek Tunai". Hasil penelitian mereka lolos pendanaan di PKM Riset Sosial Humaniora di Kemdikbudriatek. 

"Kami melakukan membeli uang dengan Paylater karena ada fenomena Shopee Paylater dan gesek tunai (gestun) Paylater. Kini sudah bisa mencairkan limit Paylater. Sebenarnya itu tindakan penyalahgunaan fitur di Shopee atau tindakan ilegal," jelas Izzah Nabila, salah satu anggota tim pada suryamalang.com beberapa waktu lalu.

Menurut mahasiswa FEB UB ini, timnya menelisik seberapa bahayanya itu dan melakukan observasi ke penjual dan penggunanya.

Tujuannya mengetahui penyebab mereka menggunakan layanan ini dan apa berpengaruh pada pendapatan masyarakat.

Untuk output penelitian ini, selain untuk laporan ilmiah juga artikel ilmiah. Diperlukan policy brief dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Lewat penelitian ini kami ingin memperkuat literasi masyarakat serta perlu ada  tindakan ilegal ini dari OJK," tandasnya. 


Adapun alasan masyarakat melakukan gestun ini antara lain ingin menambah pendapatan, modal bisnis hingga  membeli kendaraan. Lokasi riset di Kota Malang. Tentang kesulitan riset antara lain menemukan narasumber penelitian yang mau diwawancarai atas tindakan ini. Umumnya mereka tidak mau. Tapi akhirnya ada yang mau karena untuk penelitian dan tidak mempublikasikan identitas narsum. Sehingga timnya menjaganya agar aman. 


Platform e-commerce Paylater harusnya dipakai untuk transaksi barang. Tapi ternyata banyak penyalahgunaan Paylater terhadap layanan jasa itu untuk mencairkan dana Paylater.

Sehingga kegiatan itu bertentangan dengan prinsip Paylater. Mereka memilih Shopee karena platform ini memiliki pengguna tertinggi dari berbagai merchant belanja online. 

Adapun hasil risetnya adalah ada biaya tambahan gestun kepada mereka jika ada penarikan tunai menggunakan limit kredit mereka.

Sedangkan pelanggan gestun adalah kalangan dewasa serta siswa SMA dan mahasiswa.

Untuk kebutuhannya beragam termasuk menambah pendapatan dan lainnya. Harapan penelitian mereka adalah bisa jadi acuan bagi OJK untuk memberi sosialisasi pada masyarakat untuk menghindari gestun tentang dampak yang ditimbulkannya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved