Kampus Malang Raya

Polisi Jangan Ambil Kewenangan Instansi Lain, Rekomendasi Para Akademisi UB Malang

Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Kepolisian, Jumat (9/8/2024).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
sylvianita widyawati
Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Kepolisian, Jumat (9/8/2024) yang dihadiri akademisi dari Departemen Administrasi Publik UB. 

"Kita lihat beberapa kasus, orangnya sudah dihukum malah sekarang dinyatakan tidak bersalah dan menggugat. Nah, itu artinya polisi harus fokus pada tugas utamanya yaitu di ketentraman dan ketertiban masyararakat. Bukan yang malah sudah dikerjakan dengan baik oleh instansi lain seperti TNI atau organisasi lainnya. Lalu kewenangan itu diambil," paparnya.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Kepolisian, Jumat (9/8/2024). Pemateri kegiatan itu Prof Abdul Hakim dari UB.

Hadir di kegiatan para para akademisi Departemen Administrasi Publik UB untuk memberikan masukan atas RUU Kepolisian itu. 


"Dari beberapa publikasi, ada kekhawatiran dari RUU itu mengambil kewenangan dari instansi lain. Dimana di lapangan akan terjadi benturan," jelas Abdul Hakim pada wartawan di sela FGD. Sehingga diinisiasi FGD itu untuk memberikan masukan kepada Polri agar RUU itu jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan. Sehingga bisa diatur kembali lebih jelas. 


"Kita lihat beberapa kasus, orangnya sudah dihukum malah sekarang dinyatakan tidak bersalah dan menggugat. Nah, itu artinya polisi harus fokus pada tugas utamanya yaitu di ketentraman dan ketertiban masyararakat. Bukan yang malah sudah dikerjakan dengan baik oleh instansi lain seperti TNI atau organisasi lainnya. Lalu kewenangan itu diambil," paparnya.


Jika itu lakukan akan berbahaya jika itu betul-betul terjadi dan kewenangan itu diambil pasti akan terjadi benturan di lapangan. "Apalagi SDM di kepolisian juga tidak terlalu memadai. Malah tujuannya tidak akan tercapai secara maksimal. Sebagai akademisi, kami menyampaikan pendapat. Kami intervensinya dari situ. Selain itu kami akan memantau pembahasan di DPR RI seperti apa," tandasnya. Dan secara informal juga akan membicarakan hal ini dengan mahasiawa kami, kepolisian, TNI juga.


Sorotan di FGD itu juga perlu ditingkatkan peran Kompolnas dari aspek pengawasan. Meski dalam Kompolnas lebih banyak unsur purnawirawan, namun harus tetap bisa maksimal mengawasinya. Sedang Dekan FIA UB, Prof Drs Andy Fefta Wijaya MDA PhD usai membuka FGD itu pada wartawan menyatakan bahwa yang paling penting adalah bagaimana intansi menjalankan sesuai tupoksi. Yaitu polisi pada keamanan dan TNI pada pertahanan.


"Tapi ada yang tumpang tindih. Harusnya betul-betul melihat fungsi yang efektif dan sesuai tupoksi instansi masing-masing. Kita harus melepaskan prasangka bahwa pihak tertentu dengan RUU ini ingin mendominasi kewenangan di satu sisi lain. Dan yang lain merasa kehilangan kewenangan. Maka harus jernih dan jangan sampai ada yg mendepankan egonya sendiri," paparnya. 


Maka hal yang baik adalah mengembalikan ke peran dan fungsi mereka. Masukan dari FGD akan disampaikan pada kepolisian sebagi bahan apakah akan diperbaiki di RUU nanti. "Kita juga perlu melihat urgensinya apakah UU ini betul-betul merespons kebutuhan," kata Andy. Apalagi polisi juga mendapat sorotan keras saat ada kasus Sambo, Teddy Minahasa. Harusnya hal itu menjadi bisa menjadi flashback bagi kepolisian.


"Ada apa dengan institusi kita? Ini menjadi tantangan ke depan. Kira-kira reformasi Polri apa yang  dibutuhkan. Ini juga merespons menuju pada Polri yang baru. Kita membenahi secara regulasi. Maka kesempatan regulasi diperbaiki ini supaya ada hal-hal seperti itu bisa dibenahi. Bagaimana supaya ke depan, negara kita benar-benar terhindar dari oknum seperti itu," pungkasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved