Berita Malang Hari Ini

Daftar 11 Kecamatan di Malang Utara Masuk Wilayah Pemekaran, Ibu Kotanya Kecamatan Singosari

Daftar 11 Kecamatan di Malang Utara masuk wilayah pemekaran, Ibu Kotanya Kecamatan Singosari, warga tinggal tunggu hasil RPJPD.

|
Kompas.com/SURYAMALANG.COM/M Erwin
Kecamatan di Malang Utara masuk wilayah pemekaran, Ibu Kotanya Kecamatan Singosari, warga tinggal tunggu hasil RPJPD. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut daftar 11 Kecamatan di Malang Utara masuk zona pemekaran dimana Ibu Kotanya nanti adalah Kecamatan Singosari

Pemekaran wilayah Malang Utara ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045.

Sebagai bagian dari Kabupaten Malang, wilayah Malang Utara terdiri dari puluhan Kecamatan. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menyebut pemekeran wilayah sebetulnya bisa saja terjadi tidak hanya di Malang Utara tapi juga Malang Barat, maupun Malang Selatan.

Namun yang paling memungkinkan saat ini terjadi pemekaran ada di wilayah Malang Utara.

“Berdasarkan kajian oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang berpotensi dimekarkan ini ya Malang Utara,” imbuh anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi Gerindra tersebut.

Nantinya, Ibu Kota Kabupaten Malang Utara berada di Kecamatan Singosari

Akan tetapi, hal ini bisa terlaksana apabila pemerintah pusat telah mencabut moratorium. 

“Makanya, masyarakat Malang Utara tinggal menanti saja akan terjadi pemekaran selama moratorium dicabut. Karena ini sudah menjadi dokumen dan sudah tertuang di RPJPD,” terang Zia. 

Apabila ini terlaksana, maka pemekaran wilayah akan berdampak positif bagi masyarakat antara lain mendekatakan pelayanan publik ke masyarakat.

Berikut daftar 11 Kecamatan di Malang Utara masuk zona pemekaran:

1. Kecamatan Lawang

2. Kecamatan Singosari

3. Kecamatan Pakis

4. Kecamatan Dau

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved