Berita Malang Hari Ini
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Kota Malang Ungkap Pencapaian Kinerja
Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membeberkan pencapaian kinerja.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membeberkan pencapaian kinerja.
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan, ada beberapa capaian kinerja yang telah dilakukan.
"Selama semester pertama tahun 2024, Sub Bagian Pembinaan Kejari Kota Malang telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total sebesar Rp 4.216.752.118."
"Lalu di bidang Intelijen pada kurun waktu yang sama, dilaksanakan 1 kegiatan penerangan hukum dan 9 kegiatan penyuluhan hukum yang terdiri 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau Pesantren dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/7/2024).
Kemudian pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), juga telah menangani berbagai perkara. Pada tahap penuntutan, terdapat 2 perkara tindak pidana korupsi dan 1 perkara tindak pidana cukai.
Sedangkan tahap penyelidikan, terdapat 1 perkara dan tahap penyidikan juga 1 perkara.
"Kemudian di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) selama periode Juli 2023 hingga Juli 2024, sebanyak 371 perkara telah dieksekusi."
"Lalu, menyelesaikan lewat tahap Restorative Justice (RJ) sebanyak 9 perkara dan pembentukan serta operasionalisasi sebanyak 5 Rumah RJ."
"Selain itu, Pidum juga telah melayani pengembalian barang bukti tilang sebanyak 2.113 perkara. Dengan jumlah total denda sebesar Rp 344.237.000," bebernya.
Lalu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah menyelesaikan bantuan Non-Litigasi sebanyak 33 perkara, pendampingan hukum sebanyak 11 pendampingan, pendapat hukum sebanyak 2 pendapat. Serta telah melaksanakan 24 pelayanan hukum dan memulihkan keuangan negara
sebesar Rp 78.853.398.
"Yang terakhir, yaitu di bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Telah melaksanakan penjualan langsung tahap kedua terhadap barang rampasan negara dari perkara Pidum berupa 75 unit motor, 11 buah HP, 2 timbangan digital, 9 tabung gas, dan 114 unit motor tindak pidana pelanggaran lalu lintas."
"Hasil penjualan tersebut, langsung disetorkan ke kas negara melalui bendahara penerima sebesar Rp 74.300.000," ungkapnya.
Dengan capaian kinerja tersebut, ke depannya Kejari Kota Malang berkomitmen akan terus meningkatkan kinerjanya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan serta transparan."
"Kami juga berharap, dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di Kota Malang sekaligus menjaga kepercayaan serta dukungan dari masyarakat," pungkasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.