Beruta Malang Hari Ini

Kekejaman Pelaku Pembunuhan di Pakis Malang Terlihat di Rekonstruksi, Sudah Bawa Palu dari Surabaya

Pelaku Evi Wijayanti (51) menghabisi korban Sunik (58) dengan memukulkan palu yang dibawa sejak dari rumah secara berulang-ulang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Anggota satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Malang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Pakis, Kabupaten Malang Suni (48) dengan pelaku Evi Wijayanti (52) asal Surabaya di Mapolres Malang, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kekejaman pelaku pembunuhan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terlihat dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa (23/7/2024) .

Pelaku Evi Wijayanti (51) menghabisi korban Sunik (58) dengan memukulkan palu yang dibawa sejak dari rumah secara berulang -ulang.

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dengan pelaku memperagakan  45 adegan.

Rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) melainkan di Polres Malang. Karena dikawatirkan mengundang banyak khalayak.

"Dilakukan di sini karena sudah cukup menggambarkan kejadian awal sampe akhir," ujar Kanit Idik III, Iptu Choirul Mustofa.

Duduk Perkara Pembunuhan Sadis Pakis Malang, Evi Kesal Tak Dipinjami Uang, Tusuk Korban Usai Salat
Duduk Perkara Pembunuhan Sadis Pakis Malang, Evi Kesal Tak Dipinjami Uang, Tusuk Korban Usai Salat (SURYAMALANG.COM)

Choirul menjelaskan, reka ulang turut menghadirkan tersangka pembunuhan yakni Evi Wijayanti (51) warga Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Kemudian ada empat orang saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan tetangga Sunik (58).

Adegan yang diperagakan mulai dari tersangka tiba di rumah korban dengan menaiki ojek online. Karena sebelumnya, untuk menuju ke rumah korban, Evi naik bus dari Surabaya menuju ke Terminal Arjosari.

Singkat cerita, pada adegan ke 30 an, antara Evi dengan Sunik masuk ke dalam kamar. Kamar tersebut menjadi TKP pembunuhan.

Di dalam kamar itu, mereka berbaring di kasur lantai. Korban berbaring mengenakan selimut sambil bermain hanphone.

Kemudian pada saat berbaring itu lah mereka saling berbincang. Hingga akhirnya, Evi meminjam uang kepada korban.

"Mbak, nyileh duite (Mbak, pinjam uangnya)," ucap Evi kepada korban dalam reka adegan.

Korban pun menjawab permintaan tersangka, bahwa ia tidak memiliki uang.

Korban melanjutkan aktivitasnya bermain handphone tanpa memperdulikan tersangka.

Karena tidak diberi pinjaman, Evi lantas bangun dari tidurnya dan meraih tas yang di dalamnya ada palu yang ia bawa dari rumah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved