Berita Malang Hari Ini

Duduk Perkara Pembunuhan di Pakis Malang, Polres Malang Buka Suara: Soal Utang Piutang

Beginilah duduk perkata pembunuhan di Pakis Malang yang ternyata didasari permasalahan utang piutang. 

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Duduk Perkara Pembunuhan Sadis Pakis Malang, Evi Kesal Tak Dipinjami Uang, Tusuk Korban Usai Salat 

SURYAMALANG.COM - Beginilah duduk perkata pembunuhan di Pakis Malang yang ternyata didasari permasalahan utang piutang. 

Diketahui adalah EVi sosok pembunuh sadis di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang sempat salat bersama sebelum menghabisi korban. 

Evi Wijayanti membunuh Sunik secara sadis dengan 31 luka tusukan di tubuh korban gara-gara dendam tidak dipinjami uang.

Tragedi pembunuhan terjadi di rumah Sunik, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Sunik adalah wanita 58 tahun teman Evi Wijayanti wanita 51 tahun dimana mereka saling mengenal melalui aplikasi TikTok enam bulan lalu.

Dari penjelasan Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih terungkap jika Evi Wijayanti adalah warga Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta petunjuk CCTV kami dapati kesimpulan dan kesesuaian yang melakukan perbuatan adalah temannya sendiri yang terakhir bersama Sunik," kata Imam, Senin (22/7/2024).

Imam melanjutkan, Evi diamankan di Terminal Bratang Surabaya saat ngamen, Sabtu (20/7/2024).

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah Evi dan ditemukan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan Evi pada saat kejadian.

Baca juga: Viral Pria Pura-pura Kesurupan Binatang Saat Ditilang Polisi, Langsung Sadar Saat Motornya Diamankan

Kemudian barang-barang milik korban berupa handphone, sepeda motor Honda Vario yang dibawa kabur Evi.

Lalu ada barang bukti palu yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat membunuh Sunik karena merasa sakit hati tidak diberi pinjaman uang senilai Rp 1 juta oleh korban.

"Tersangka punya utang konvensional untuk membeli HP. Kemudian ia dikejar-kejar debt collector sehingga ia berniat meminjam uang ke Sunik," imbuh Gandha. 

Baca juga: Ustaz Hanan Attaki Kecolongan Tak Tahu Pria Pakai Cadar ke Kajiannya, Wanda Hara Nangis Minta Maaf

Kondisi rumah korban dugaan perampokan disertai pembunuhan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (17/7/2024).
Kondisi rumah korban dugaan perampokan disertai pembunuhan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (17/7/2024). (SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved