Berita Malang Hari Ini

Pasca Mengundurkan Diri dari SMAN 3, Pemkot Malang Dorong Si Anak Tetap Lanjut Sekolah

Pasca Mengundurkan Diri dari SMA 3 karena Isu Penggelembungan Nilai, Pemkot Malang Dorong si Anak Tetap Lanjut Sekolah

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyatakan pelajar lulusan SMPN 1 Malang yang telah mengundurkan diri dari SMAN 3 Malang tetap harus melanjutkan pendidikan.

Hanya saja, Pemkot Malang tidak memiliki kebijakan penuh di pendidikan tingkat menengah atas.

Kebijakan sekolah menengah atas berada di tingkat Pemprov Jawa Timur. Suwarjana meyakini, pihak Pemprov Jatim melalui Cabang Dinas pasti akan memfasilitasi.

"Setahu kami, yang bersangkutan mengundurkan diri dari SMA 3. Kalau sudah mengundurkan diri selanjutnya saya tidak tahu."

"Anak itu harus berpendidikan. Saya yakin cabang dinas akan memfasilitasi," kata Suwarjana, Jumat (26/7/2024).

Terkait isu penggelembungan atau mark up nilai, Suwarjana menegaskan bahwa data yang ia terima tidak seperti disebutkan sejumlah pihak. Ia juga menyatakan tidak mengetahui siapa orang di balik penggelembungan nilai itu.

"Kami belum tahu siapa yang melakukan penggelembungan, yang jelas nilai di kami tidak seperti itu. Saya sudah surati resmi ke SMA."

"Yang kami dapat dari wali kelas, tidak sesuai dengan apa yang ada di SMA 3. Nah, saya kan berdasarkan laporan asli," ujarnya.

Suwarjana mengimbau kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidikan agar menghindari tindakan pelanggaran aturan. Pihaknya mengingatkan agar marwah pendidikan bisa dijaga sebaik-baiknya.

"Kami mengimbau dan memberi penjelasan kepada para operator, wali kelas, dan kepala sekolah. Dan mungkin seandainya keliru, dari 7.000 orang keliru satu ya wajar," katanya.

Kasus dugaan penggelembungan nilai rapor dalam PPDB berawal dari kecurigaan para pelajar lulusan SMP 1 terhadap seorang temannya. Mereka kaget bahwa satu orang temannya masuk peringkat di  SMAN 3 saat proses seleksi. Banyak yang curiga karena mereka tahu nilai siswa tersebut tidak setinggi itu.

Dalam jalur PPDB prestasi nilai rapor, nilai akhir meliputi rata-rata nilai dari semester satu sampai lima. Lalu indeks sekolah dan nilai akreditasi. Atas temuan itu, anak-anak menyampaikan pada orangtua mereka lalu. Wali murid kemudian menyampaikan pada sekolah. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang kemudian menyurati Cabdin Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Juga ditembuskan ke SMAN 3 Malang tentang nilai asli siswa yang dicurigai. 

Dari hasil verifikasi oleh Cabang Dinas diperoleh hasil bahwa operator tidak melalukan perubahan apa-apa. Data rapor yang masuk di sistem PPDB adalah sesuai input dari SMP asal. Kegiatan input dari SMP asal dilakukan di masa pra PPDB. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved