Kronologi Warga Unjuk Rasa Jalan Gang Ditutup Tembok Sepihak, Kades Pasrah Jelaskan Status Lahan

Kronologi warga unjuk rasa jalan gang bertahun-tahun dilewati kini ditutup tembok sepihak, Kades pasrah jelaskan status lahan.

|
Via TribunJabar.id
Warga unjuk rasa jalan gang bertahun-tahun dilewati kini ditutup tembok sepihak, Kades pasrah jelaskan status lahan. 

Farhan mengaku mendampingi proses penutupan gang tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dengan warga setempat.

"Karena banyak warga yang melaporkan ke kami agar tidak terjadi kericuhan," ucap Farhan. 

Baca juga: Pengakuan Meita Irianty Aniaya 2 Balita Gara-gara Tersulut Emosi, Influencer Parenting Kini Sakit

Upaya mediasi penutupan Gang Rahayu sebenarnya telah dilakukan oleh pihak desa, namun tak terlaksana karena pihak Marietje tidak hadir.

Farhan tak menampik, penutupan Gang Rahayu menimbulkan polemik hingga ada unjuk rasa dari warga setempat.

Kendati begitu pihak Desa Kertamulya tidak bisa berbuat banyak karena penutupan ini dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi.

"Warga di luar sengketa ini mengutarakan kekecewaan karena pembentengan dilakukan di jalan yang memang dilalui warga hampir puluhan tahun dan dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang, sekolah, dan sebagainya," ujar Farhan.

Pendapat Warga

Salah seorang warga setempat yang tinggal tujuh meter dari lokasi penembokan, Juji (56) mengaku kecewa dengan penutupan yang dilakukan pihak Marietje pada Sabtu (3/8/2024).

"Ini Gang Rahayu ini, jalan aktif. Setiap hari digunakan warga, yang dagang bawa gerobak, mau sekolah, mau ke masjid pada lewat sini," kata Juji ditemui TribunJabar.id di lokasi.

Juji tak mengetahui secara pasti alasan penutupan gang tersebut namun yang pasti, penutupan dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan.

"Kalau alasan saya tidak tahu, warga juga tidak tahu. Karena tidak ada pemberitahuan juga waktu akan ditutup," terang Juji.

Juji tak menampik jika lokasi penutupan merupakan batas tanah yang disebut milik pihak Marietje.

Meski begitu, Juji mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait status tanah tersebut.

Apalagi tanah yang diklaim milik Marietje tersebut juga dihuni oleh puluhan warga lain.

"Kami sih tidak memaksa atau bagaimana, cuma kalau bisa dibuka lagi, toh ini jalan buat warga juga," ujar Juji. 

Baca juga: Sosok Mariya Yesika Mahasiswi Kedokteran di Kota Malang Terima Rp 1,6 M Uang Korupsi Abdul Ghani

Di lokasi yang sama, Kusmayadi (64), melontarkan hal serupa.

Kusmayadi mengaku lahir dan besar di wilayah tersebut.

Gang Rahayu yang saat ini ditutup, telah ada sejak tahun 1967.

"Gang ini sudah ada sejak saya kecil, Saya lahir tahun 60 di sini. Waktu SD gang ini sudah ada. Sekarang ditutup, kenapa. Kita penginnya dibuka lagi," ucap Kusmayadi.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved