Kronologi Warga Unjuk Rasa Jalan Gang Ditutup Tembok Sepihak, Kades Pasrah Jelaskan Status Lahan

Kronologi warga unjuk rasa jalan gang bertahun-tahun dilewati kini ditutup tembok sepihak, Kades pasrah jelaskan status lahan.

|
Via TribunJabar.id
Warga unjuk rasa jalan gang bertahun-tahun dilewati kini ditutup tembok sepihak, Kades pasrah jelaskan status lahan. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi warga unjuk rasa jalan gang ditutup tembok secara sepihak dijelaskan oleh Kepala Desa atau Kades. 

Kades di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu mengaku kesulitan menghadapi konflik yang terjadi. 

Warga melakukan protes keras sebab jalan gang sebagai akses alternatif yang sudah dilewati bertahun-tahun kini buntu sejak Sabtu (3/8/2024).

Dampaknya, warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut terpaksa memutar lebih jauh untuk keluar dari permukiman.

Warga lantas meradang dan sempat melakukan aksi unjuk rasa memprotes penutupan gang tersebut.

Pantauan di lokasi, Senin (5/8/2024), gang tersebut berada di sepanjang jalan yang membelah sejumlah RT di RW 11 dan RW 12.

Di balik tembok, spanduk berisi pengumuman 'Tanah Ini Milik Marietje' terlihat masih tergeletak.

Selain itu juga ada poster-poster berisi protes penutupan gang yang masih menempel di tembok setinggi tiga meter tersebut. 

Kondisi gang di Kampung Pos Wetan Kabupaten Bandung Barat yang ditutup tembok
Kondisi gang di Kampung Pos Wetan Kabupaten Bandung Barat yang ditutup tembok (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

Warga yang kesal karena harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk keluar pemukiman pun meluapkan kekesalan. 

"Bu. Pak. Selain Lieur Muter teh Nyeri suku Beak Waktu' (Bu Pak selain pusing juga sakit kaki dan habis waktu)" bunyi tulisan protes di poster itu. 

Selain itu warga pun menyinggung soal perlunya hidup rukun dalam masyarakat.

Hal itu diluapkan dengan menulis, 'Hirup teh moal lila makanya kudu rukun, buka dong benteng ini'.

Dari penjelasan Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, tanah yang dijadikan gang tersebut milik pribadi orang yang menutupnya.

Farhan mengatakan kronologi penutupan dilakukan pihak Marietje yang mengklaim sebagai pemilik tanah di area tersebut.

"Kemarin, dua hari yang lalu, ahli waris atas nama Ibu Margareta dan Ibu Marietje selaku anak, melakukan pembentengan jalan gang," kata Farhan, Senin (5/8/2024) mengutip TribunJabar.id (grup suryamalang)

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved