Breaking News

Berita Viral

Ada Lagi Daycare Aniaya Balita yang Dititipkan, Pengasuh Tega Lakban Mulut dan Kaki ke Kursi

Sebelumnya sempat viral kasus Meita Irianty, kini ada lagi penitipan anak atau daycare aniaya balita yang dititipkan di tempat tersebut.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Ada Lagi Daycare Aniaya Balita yang Dititipkan, Pengasuh Tega Lakban Mulut dan Kaki ke Kursi 

"Saat ini (tersangka) berada di Rumah Sakit Kramatjati. Ini dia dibantarkan ya," jelas Arya.

Arya menjelaskan, dibantarkan ini merupakan kondisi saat tersangka sakit dan perlu menerima perawatan di rumah sakit.

Selama tersangka dirawat, masa tahanannya tidak berkurang dan baru akan dilanjut saat pulih atau keluar dari rumah sakit.

"Tapi bukan berarti tidak ditahan, ini tetap ditahan cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan. Jangan sampai nanti ada salah pengertian," lanjutnya.

Sebelumnya, Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycarenya.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Nasib Daycare Meita Irianty Usai Penganiayaan, Orang tua Malu Diam-diam Pindahkan Anak Rahasia
Nasib Daycare Meita Irianty Usai Penganiayaan, Orang tua Malu Diam-diam Pindahkan Anak Rahasia (Tribunnews.com/KompasTV)

Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan.

MK langsung memeluk kaki kiri Meita Irianty dan menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita Irianty langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang tersebut terjatuh.

Tak berselang lama, Meita Irianty meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.

Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Meita Irianty yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui jumlah korban ada dua orang, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved