Berita Viral

Isi Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu Viral Dilakukan Petugas SPBU, Pertamina hingga Polisi Klarifikasi

Isi pertamax kena admin Rp 5 ribu viral dilakukan petugas SPBU, Pertamina hingga polisi klarifikasi, nasib karyawan dipecat.

|
Youtube Tribun Sumsel
Isi Pertamax kena admin Rp 5 ribu viral dilakukan petugas SPBU, Pertamina hingga polisi klarifikasi, nasib karyawan dipecat. 

SURYAMALANG.COM, - Ramai isi pertamax kena admin Rp 5 ribu dilakukan oleh petugas SPBU viral setelah video seorang pembeli protes beredar di media sosial. 

Akibat kejadian ini, Pertamina turun tangan memberi klarifikasi dan polisi ikut menyelidiki peristiwa yang diduga sebagai tindakan pungutan liar atau pungli

Peristiwa itu terjadi di SPBU 54.80153 berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (13/8/24).

Awalnya dalam video yang beredar terlihat dua petugas SPBU wanita sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu. 

Akan tetapi pembeli itu marah karena jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu sedangkan Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut dan petugas mengatakan hal itu sudah sesuai aturan. 

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU melansir unggahan akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024). 
 
"Saya baca dimana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

Baca juga: Yah Nangis Armor Toreador Suami Cut Nabila Disoraki Media, Motif KDRT: Ketahuan Nonton Video Panas

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi. 

Terkait hal tersebut, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB memberi klarifikasi. 

Pihak Pertamina berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus dan menyebut telah melakukan pengecekan ke SPBU yang viral tersebut.

'Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar' tulisnya di kolom komentar.

Pihaknya juga mengatakan operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat. 

'Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama' lanjut akun @patraniaga.jatimbalinus. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved