Berita Tulungagung Hari Ini
Risiko Cabut Bendera Merah Putih Adalah Maut, Pemabuk di Tulungagung Tewas Dikeroyok karena Ulahnya
Korban mencabut bendera merah putih dan umbul-umbul yang terpasang untuk Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di sekitar Jembatan Ngujang 2
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Kondisinya semakin buruk hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (14/8/2024) kemarin.
Karena korban sebelumnya menjadi korban pengeroyokan, polisi melakukan autopsi.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung juga mengamankan 3 orang yang sebelumnya mengeroyok Rudi.
Usai menjalani penyidikan, polisi meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
'Kami amankan satu bendera merah putih yang jadi pangkal masalah sebagai barang bukti," tambah Muchammad Nur.
Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke-2, tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.
Jika terbukti bersalah para tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun. (David Yohanes)
Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
![]() |
---|
Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
![]() |
---|
Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
![]() |
---|
Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.