Pilkada Malang Raya 2024

ASN Tidak Netral Masuk dalam Kerawanan Tinggi yang Dipetakan Bawaslu Kabupaten Malang

Ketidak-netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi potensi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Ketua Bawaslu kabupaten Malang, M Wahyudi, Minggu (18/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketidak-netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi potensi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Ini masuk dalam pemetaan kerawanan yang telah dipetakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, kerawanan tersebut berdasarkan kejadian yang terjadi pada Pemilu 2024.

Di mana terdapat 33 kerawanan yang terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kerawanan rendah, kerawanan sedang, dan kerawanan tinggi.

Sedangkan ketidaknetralan ASN masuk dalam klasifkasi kerawanan tinggi.

"Rawan dalam artian tidak dalam posisi pelaksanaan itu menjadi genting,tapi rawan diantisipasi."

"Makanya ini kesiapan kami sebagai  penyelenggara pemilu untuk mencegah potensi itu," kata Wahyudi dalam Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 Kabupaten Malang di Grand Miami Hotel, Minggu (18/8/2024).

Mengacu pada pemilu sebelumnya, Wahyudi menyampaikan memang banyak ASN dari Kabupaten Malang yang tidak netral.

Mengapa ini bisa terjadi? Dijelaskannya, karena ASN memiliki kewenangan, di mana ia bisa memobilisasi setiap orang untuk mendukung atau tidak mendukung pasangan calon (Paslon) dari salah satu partai.

"Nah karena kewenangan itu sehingga ini penting dan jadi potensi kerawanan dengan skor tertinggi. Kebetulan di Kabupaten Malang itu ada dan kita libatkan Komisi ASN (KASN)," jelasnya.

Ketidaknetralan yang terjadi di Kabupaten Malang ini, secara spesifik Wahyudi menjelaskan bahwa ASN tersebut terbukti menyebarkan visi misi salah satu calon kepada orang lain.

Kejadian tersebut telah terdeteksi oleh Bawaslu kemudian dilimpahkan ke KASN. Uang bersangkutan tersebut telah mendapatkan sanksi. Untuk berapa kejadian di Kabupaten Malang, Wahyudi tidak menyebutkannya.

Maka dari itu, untuk mencegah kerawanan kembali terjadi terutama pada Pilkada 2024 mendatang, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara intensif.

Termasuk melibatkan Kepala Sekretariat Panwascam untuk memetakan ASN yang terindikasi tidak netral.

"Makanya Kasek kami dari PNS, ini untuk sama-sama saling mengingatkan teman sejawatnya. Dan mereka harus paham apa tugas dan kewajibannya," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved