Pilkada Malang Raya 2024
ASN Tidak Netral Masuk dalam Kerawanan Tinggi yang Dipetakan Bawaslu Kabupaten Malang
Ketidak-netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi potensi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Ketua Bawaslu kabupaten Malang, M Wahyudi, Minggu (18/8/2024).
Selain itu, ada sembilan indikator lain yang termasuk dalam kerawanan tinggi, yakni pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT, pemilih ganda dalam daftar pemilih, adanya pemilihan suara ulang, adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada, adanya laporan politik uang, adanya su rat suara yang kurang pada Pemilu/Pilkada, adanya logistik selain surat suara yang kurang pada Pemilu/Pilkada, adanya pemilih yang terdapat pada DP4 tapi bukan penduduk setempat.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Malang Raya 2024
Rekap Real Count KPU Kabupaten/Kota Malang dan Batu, Wahyu Hidayat 203.257, Sanusi 782.356 Suara |
![]() |
---|
Daftar 38 Calon Bupati/Wali Kota Unggul Sementara di Pilkada Jawa Timur 2024, Diwarnai Klaim Menang |
![]() |
---|
Adu Harta Kekayaan 3 Calon Unggul Quick Count Pilkada Malang Raya 2024, Wahyu-Sanusi-Nurochman |
![]() |
---|
Daftar 28 Paslon Unggul di Pilkada Kab/Kota Jatim Berdasar Quick Count, Malang-Wahyu, Mojokerto-Ika |
![]() |
---|
LINK Real Count KPU Pilkada Malang dan Batu 2024, Pantau Suara Pemilihan Bupati dan Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.