Pilkada Malang Raya 2024

ASN Tidak Netral Masuk dalam Kerawanan Tinggi yang Dipetakan Bawaslu Kabupaten Malang

Ketidak-netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi potensi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
Ketua Bawaslu kabupaten Malang, M Wahyudi, Minggu (18/8/2024). 

Selain itu, ada sembilan indikator lain yang termasuk dalam kerawanan tinggi, yakni pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT, pemilih ganda dalam daftar pemilih, adanya pemilihan suara ulang, adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada, adanya laporan politik uang, adanya su rat suara yang kurang pada Pemilu/Pilkada, adanya logistik selain surat suara yang kurang pada Pemilu/Pilkada, adanya pemilih yang terdapat pada DP4 tapi bukan penduduk setempat.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved