Berita Tulungagung Hari Ini
Candi Gayatri Tulungagung Rencana Dipugar, Tim BPK Wilayah XI Melakukan Studi Teknis Pemugaran
Secara umum kondisi candi Gayatri di Tulungagung yang berada di tengah permukiman ini perlu pemugaran karena kondisi strukturnya yang mulai rusak.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Candi Gayatri di Tulungagung dijadwalkan untuk dipugar,
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan studi teknis pemugaran di Candi Boyolangu, atau lebih dikenal dengan nama Candi Gayatri, Senin (19/8/2024).
Studi teknis ini tindak lanjut dari Studi Kelayakan Pemugaran yang dilakukan di tahun 2021 lalu.
“Hasil Studi Kelayakan Pemugaran, Candi Boyolangu dinyatakan layak dilakukan pemugaran. Selanjutnya saat ini dilakukan studi teknis pemugaran,” ungkap Ratna Ferdianti, Koordinator Tim Pemugaran Candi Boyolangu.
Studi Teknis Pemugaran dilakukan sejak Senin (12/8/2024) dan direncanakan selesai pada Selasa (20/8/2024).
Studi ini untuk mengumpulkan data teknis candi, seperti perusakan struktur dan arsitektur, keterawatan, kondisi lingkungan dan arkeologi.
Data teknis lalu dianalisis dengan hasil akhir berupa naskah rancangan atau metode pemugaran candi.
“Output berdiri dari gambar data dan rekonstruksi, rencana anggaran biaya, metode dan tahap pelaksanaan pemugaran,” sambung Ratna.
Candi Gayatri diperkirakan baru akan bisa dipugar di tahun 2027 mendatang.
Ratna memaparkan, tahun 2024 ini pihaknya melaksanakan pemugaran Candi Bangkal Mojokerto dan Candi Gambar Wetan di Kabupaten Blitar.
Pemugaran Candi Gambar Wetan selesai di tahun 2024, sedangkan Candi Banggal selesai di tahun 2025.
Sementara di tahun 2026 BPK Wilayah XI Jawa Timur telah mengagendakan pemugaran Candi Jago di Kabupaten Malang.
Dengan demikian rencana pemugaran Candi Gayatri ini kemungkinan baru bisa dilaksanakan di tahun 2027.
Secara umum kondisi candi di tengah permukiman ini perlu pemugaran karena kondisi strukturnya yang mulai rusak.
“Bisa dilihat sendiri, beberapa sudah runtuh, renggang dan melesak. Memang sudah perlu tindak pemugaran,” tegasnya.
Pemugaran ini bisa dilakukan dengan 2 metode, yaitu mengembalikan secara konseptual dan kontekstual.
Secara konseptual akan mengembalikan ke bentuk aslinya bisa dengan cara analogi.
Sedangkan secara kontekstual hanya akan mengembalikan bentuk candi berdasar bata yang tersisa.
“Jadi kita akan kembalikan sesuai bata asli yang ada saat ini, sesuai struktur asli,” pungkas Ratna.
Ada ragam pendapat tentang keberadaan Candi Boyolangu atau Candi Gayatri.
Ada yang menyebut candi ini adalah pendharmaan untuk Dyah Gayatri atau Gayatri Rajapatni, permaisuri Raden Wijaya dari Majapahit.
Hal ini mengacu pada Kitab Negarakertagama yang menyebut, Prabu Hayam Wuruk melakukan upacara srada untuk menghormati 12 tahun kematian neneknya itu.
Candi pendharmaan adalah bangunan suci yang dibangun untuk menghormati tokoh yang sudah meninggal dunia.
Ada juga yang berpendapat Candi Gayatri tempat menyimpan abu Permaisuri Gayatri.
Jenazah dibawa dari keraton Majapahit untuk diperabukan di Boyolangu, lalu abunya disimpan di candi ini.
Sementara para pengantar jenazah beristirahat di Candi Sanggrahan yang berjarak 3 km dari Candi Gayatri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.