Hadiah Dari Jessica Wongso untuk Otto Hasibuan, Sederhana Tapi Pengacaranya Haru Dibuat di Penjara

Hadiah dari Jessica Wongso untuk Otto Hasibuan, sederhana tapi pengacaranya haru dibuat di penjara sampai kini masih tersimpan.

Youtube KOMPASTV
Hadiah Dari Jessica Wongso untuk Otto Hasibuan, Sederhana Tapi Pengacaranya Haru Dibuat di Penjara 

"Kita akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara, itu ya posisinya," imbuhnya. 

Meski demikian, Otto Hasibuan menyebut pihaknya tetap akan patuh pada proses hukum dan menghormati hasilnya.

"Hukum juga memberikan kita kesempatan kepada semua pihak ya, termasuk Jessica, apabila merasa ingin mengajukan PK hukum, juga memberikan kesempatan kepada dia," pungkas Otto Hasibuan

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.

Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam tahun 2016 silam. 

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved