Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Buka Lowongan CPNS Tahun Anggaran 2024

Pemkot Malang membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Balai Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024. Pembukaan lowongan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor : 100.3.3.3/202/35.73.112/2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di Pemkot Malang.

Kepala BKPSDM Pemkot Malang, Totok Kasianto menjelaskan, jumlah alokasi formasi sebanyak 50 formasi tenaga teknis dengan rincian penetapan 47 formasi kebutuhan umum.

Lalu kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbak berpredikat dengan pujian atau cumlaude dari perguruan inggi dalam atau luar negeri sebanyak dua dan difabel sebanyak satu.

Totok menjelaskan, PPPK bisa melamar menjadi CPNS. PPPK yang melamar CPNS masuk kategori syarat khusus.

"Minimal, mereka wajib memenuhi masa perjanjian kerja satu tahun. Lalu mendapat persetujuan dari PPK atau PYb dengan formas surat izin persetujuan dari kepala perangkat daerah," jelasnya, Senin (19/8/2024).

Bagi pelamar formasi jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, mensyaratkan tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang diunggah 
di SSCASN.

Pelamar difabel yang melamar kebutuhan umum atau kebutuhan khusus wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Pelamar juga harus, menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

"Jabatan yang tidak dapat diisi difabel adalah jabatan dengan kriteria pekerjaannya bersifat khusus dan spesifik sehingga memerlukan kesiapan dan kemampuan fisik," kata Totok.

Difabel juga tidak bisa mengambil jabatan yang pekerjaannya membutuhkan mobilitas tinggi dan cepat. Jabatan yang waktu kerjanya tidak pasti. Jabatan yang situasi kerjanya spesifik dalam penanganan bencana, huru-hara. kebakaran dan/atau jabatan yang lingkungan kerjanya memiliki resiko tinggi.

"Pelamar harus mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkpsdm.malangkota.go.id. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang digunakan adalah informasi terakhir," katanya.

Pengumuman seleksi dibuka mulai 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Pendaftaran seleksi mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Pengemuman hasil CPNS pada 5 sampai 12 Januari 2024.

Batas usia pelamar adalah 35 tahun. Penghasilan yang akan didapat sesuai ketentuan gaji pokok yakni Rp 2,2 juta. Besaran Gaji CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

"Saya mengimbau calon peserta tidak memercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Kami tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran yang diberikan demi iming-iming mempermudah penerimaan CPNS," tegas Totok.

Totok menegaskan bahwa lowongan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dari peserta. Oleh karena itu, ia meminta agar calon peserta tetap berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran lolos seleksi dari siapa pun.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved