Berita Malang Hari Ini
James Suami di Kota Malang Mutilasi Istri, Divonis Hukuman Mati dan Tak Ada Ekspresi Penyesalan
James Suami di Kota Malang Mutilasi Istri, Divonis Hukuman Mati dan Tak Ada Ekspresi Penyesalan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Terdakwa pembunuhan dan mutilasi, James Loodewyk Tomatala, menjalani sidang putusan di PN Malang, Rabu (21/8/2024).
"Lalu, terdakwa mencari tahu hingga ke tempat kerja korban, namun tidak menemukan keberadaan korban."
"Lalu di bulan Desember 2023 itu, korban mengikuti gerak jalan dari tempat kerjanya lalu didatangi oleh terdakwa. Setelah itu, korban dipaksa pulang ke rumah," bebernya.
Sesampainya di rumah, terdakwa langsung bertanya ke korban selama ini kabur ke mana.
"Terdakwa ini juga curiga kalau korban ini selingkuh dengan pria lain. Tetapi itu prasangka dari si terdakwa, tidak terbukti."
"Karena enggak mengaku, akhirnya korban dipukul hingga terjadi pembunuhan dan mutilasi tersebut," pungkasnya.
Tags
James Loodewyk Tomatala
Ni Made Sutarini
suami mutilasi istri di Malang
suami mutilasi istri
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.