Berita Malang Hari Ini
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Rokok Ilegal
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Rabu (21/8/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berbagai macam narkoba, timbangan digital dan HP, serta ribuan rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal).
Untuk narkoba, dimusnahkan dengan cara diblender dan direndam di cairan solar. Lalu untuk timbangan digital maupun HP, dimusnahkan dengan cara dirusak memakai palu. Sedangkan rokok ilegal, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah dari periode Januari sampai dengan Agustus 2024," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/8/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. Dengan rincian barang bukti narkoba jenis ganja dari 28 perkara, dengan berat 6,2 kilogram.
"Untuk barang bukti jenis sabu dari 54 perkara, dengan berat 1,2 kilogram. Kemudian, narkoba jenis pil dan obat-obatan terlarang dari 1 perkara dengan jumlah 1.655 butir,"
"Kemudian, narkoba jenis ekstasi dari 10 perkara dengan jumlah 88 butir. Sedangkan barang bukti berupa HP dan timbangan digital sebanyak 113 buah," bebernya.
Selain itu, juga turut dimusnahkan barang bukti sebanyak 450.520 batang rokok ilegal yang terdapat dalam 22.703 bungkus.
Agung Tri Radityo juga menambahkan, kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti.
"Barang bukti ini dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan. Selain itu, juga untuk mengurangi penumpukan di gudang barang bukti," tandasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.