Jumat, 24 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Mapel Bahasa Inggris Jadi Mulok di SD Kota Malang, Sudah Ada Perwalnya

Mata pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris menjadi muatan lokal (Mulok) di SD Kota Malang sebagaimana Bahasa Jawa

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Suasana kelas di SDN Jatimulyo 3 Malang, Selasa (20/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mata pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris menjadi muatan lokal (Mulok) di SD Kota Malang sebagaimana Bahasa Jawa. Dengan dijadikan Mulok dan ditegasi adanya peraturan Wali Kota, maka mapel Bahasa Inggris diakui.

"Sebenarnya untuk mapel Bahasa Inggris di SD di Kota Malang sudah melaksanakannya. Tapi sifatnya masih seperti ekskul," kata Suwarjana, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Dengan adanya perwal, maka mapel Bahasa Inggris jadi diakui. Dan sekolah bisa menerima dan menggaji guru Bahasa Inggris di SD karena sudah dilindungi oleh regulasi berupa perwal."

""Selama ini sifatnya masih dititip-titipkan pada guru Bahasa Inggris di SD. Kayak ekskul. Sekarang jadi pelajaran resmi di Kota Malang," sambungnya.

Dikatakan Suwarjana, dengan adanya perwal bahwa Bahasa Inggris mulok, maka harus diseriusi. Maka lembaga SD baik negeri dan swasta wajib ada Bahasa Inggris seperti bahasa daerah.

"Kalau soal gurunya, insyaallah cukup," tandasnya.

Sedangkan Sri Widayati, Kepala SDN Jatimulyo 3 Malang menyatakan Mapel Bahasa Inggris sudah lama ada di SDN-nya.

"Awalnya dulu masih ekstra. Kami memberdayakan petugas yang di perpustakan yang kebetulan dia  lulusan Sarjana Bahasa Inggris."

"Sebab saat itu jika mencari guru Baha Inggris, alokasi kami tidak ada. Sehingga kami berdayakannya," jelas kasek terpisah.

Namun ia diangkat jadi P3K di sebuah SMPN di Malang. Akhirnya kosong.

Sekolah lalu menggunakan guru lain yang masih mengerjakan skripsi dari jurusan Bahasa Inggris.

Dikatakannya, dalam arahan di Dikbud beberapa waktu lalu soal mulok Bahasa Inggris, nanti mapel itu akan masuk pelajaran intra. Dalam kurikulum merdeka (kurmer), sesuai arahan Kemendikbud, apabila sekolah memiliki guru Bahasa Inggris, maka dibolehkan mengajar.

"Jika tidak punya jangan memaksakan," terangnya.

Tapi menyongsong ke depan, tambahnya, mau tidak mau pada 2028, mapel ini akan masuk intra. Maka sekolah harus punya guru Bahasa Inggris.

"Sekolah akan mengupayakan hak-hak anak. Sebagaimana ketika SD saya ada siswa non muslim. Maka sekolah mengusahakan," paparnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved